Karena Rasa Cemburu, Seorang Warga Telaga Ditikam di Tempat Hiburan Malam

LIGO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga menyelidiki kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di salah satu tempat hiburan malam yang terletak di desa Bulota kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/2).

Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana menyampaikan bahwa penikaman tersebut awalnya dilaporkan oleh DY (31) ke Unit SPKT Polsek Telaga pada Rabu dini hari sekitar jam 04.30 Wita, dimana kakak kandungnya HY (35) dianiaya dengan cara ditikam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya di kompleks tempat hiburan malam.

Dari laporan tersebut, AKBP Ade memerintahkan Tim Gabungan Polres dan Polsek Telaga yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gorontalo Kompol Abdul Rachman, untuk mendatangi tempat kejadian perkara.

“Terkait kasus ini kami sudah mengambil tindakan yakni mendatangi dan mengamankan TKP dengan memasang Garis Polisi” tutur Kapolres dan saat ini Gabungan Tim Reskrim Polres dan Polsek sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait kejadian ini,” kata AKBP Ade Permana di Mapolres Gorontalo, Rabu (26/2).

Sementara untuk korban, kondisinya mengalami luka tusuk di bagian pinggul sebelah kiri dan dirawat di RS Aloe Saboe Kota Gorontalo.

Kronologi Kejadian

AKBP Ade menjelaskan bahwa korban penikaman, HY, adalah salah sasaran. Kejadian bermula saat BS dan ZM berselisih paham di media sosial FB lantaran BS tidak menerima istrinya diganggu oleh ZM, bahkan BS mengetahui bahwa ZM pernah mengajak istrinya jalan bersama.

Lewat percakapan Facebook Massenger, akhirnya BS mengajak ZM untuk bertemu di salah satu tempat hiburan malam.

ZM lalu mengajak teman-temannya sebanyak 10 orang dan sesampainya di lokasi, ZM langsung mencari BS dengan menanyakan kepada salah seorang yang berada di lokasi tersebut yang diketahui berinisial HY (35) yang tidak lain merupakan korban penikaman.

Pada saat ZM bertanya kepada HY, tiba-tiba salah satu teman ZM berinisial ASG langsung menampar korban yang kemudian disusul oleh teman lainnya sehingga HY terjatuh.

Saat HY jatuh, ASG langsung melakukan penikaman  terhadap HY yang mengena dibagian perut sebelah kiri dan bagian belakang yang kemudian mereka meninggalkan lokasi kejadian.

Pelaku Penikaman Ditangkap

Tak berselang lama, Tim Siaga Polsek Telaga (Sigaga) dan Unit Opsnal Pandawa Reskrim Polres Gorontalo berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terkait kasus penikaman HY.

“10 korban tersebut yakni dengan inisial ASG (21), ZG (20), IA (19), OM (23), IH (16), IK (18), ZM (20), AT (20), RH (23), dan FS (17),” kata AKBP Ade Permana.

Semua terduga pelaku dijemput di rumahnya masing-masing, ada yang wilayah Bone Bolango dan Telaga.

Saat ini polisi terus melakukan pengembangan dan akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

 

Komentar