Polsek Bongomeme Sita Puluhan Botol Miras di Dua Desa

Gorontalo – ligo.id –  Operasi Pekat yang digelar oleh Polsek Bongomeme pada Selasa (29/3/2022) berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis.

Operasi yang di pimpin Kapolsek Bongomeme, Ipda Iskandar tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya penjual miras.

Polisi pun segera menyisir beberapa desa di wilayah kecamatan Bongomeme, kabupaten Gorontalo.

“Miras yang kami amankan pada giat ini, berasal dari 3 warung milik warga, masing-masing di desa Tohupo dan desa Upomela kecamatan Bongomeme,” ujar Ipda Iskandar.

Di desa Tohupo sendiri, Polisi mengamankan miras milik I (35) sebanyak 8 botol jenis cap tikus ukuran 600 ml, 15 botol jenis Kasegaran dan Bir bintang sebanyak 4 botol.

Baca juga :  Lokasi Pembangunan Islamic Center Gorontalo Masih Jadi Persoalan Serius

Polisi juga berhasil menyita miras sebanyak sebanyak 2 botol jenis cap tikus ukuran 600 ml dan 1 botol bir ukuran kecil diwarung milik H (35).

Sedangkan di desa Upomela, miras yang diamankan sebanyak 14 botol jenis Pinaraci, 1 botol Bir bintang dan 3/4 galon miras cap tikus di warung milik A (44).

“Untuk miras, seluruhnya kami lakukan penyitaan dan diamankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Iskandar berharap dengan adanya kegiatan ini, peredaran minuman keras dapat diminimalisir demi kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bongomeme, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H.

Baca juga :  Marten Sebut FLS2N Wadah Ciptakan Generasi Muda Berbakat

“Mudah-mudahan kegiatan yang kami gelar saat ini, mampu meminimalisir peredaran miras di tengah masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bogomeme dapat kondusif, terlebih menjelang bulan ramadhan 1443 H,” harap Ipda Iskandar. #zilo/fen

Komentar