BNN Gorontalo Tangkap ASN Kejaksaan Tinggi

LINTAS PERISTIWA (LIGO) – Lagi, upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo untuk memberantas narkoba di bumi Serambi Madinah terus membuahkan hasil. Setelah sepekan BNNP berhasil meringkus delapan tersangka pengguna narkoba, kini BNNP kembali menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Senin (16/04/2018) Kepala BNNP Brigjend Pol. Drs. Oneng Subroto, SH., MH. kepada awak media menyampaikan, ditangkapnya Pegawai Kejaksaan Tinggi berawal dari laporan masyarakat.

“Awalnya kami mendapaatkan informasi dari masyarakat, yang kemudian kami membentuk tim penyelidik yang bergerak mulai tagal 12 dan 13 namun baru mendapat titik terang pada tanggal 14 dengan tersangka saudara, SB alias K yang merupakan pegawai kejaksaan tinggi Gorontalo ” .tutur Kepala BNNP.

Lanjut jelas Oneng subroto, Tersangka SB melakukan transaksi disalah satu ATM d Kota Gorontalo, yang kemudian balik kerumahnya di jalan Jamaludin Malik. Setelah keluar rumah, Tim yang dibentuk BNNP membuntuti tersangka yang akan mengambil barang haram tersebut yang diletakkan di suatu tempat.

“Setelah tersangka keluar rumah, diikuti oleh tim penyelidik gabungan BNNP Gorontalo, BNN Kota Gorontalo, dan BNN Bonebolango. Ditengah perjalanan langsung membekuk tersangka”jelas kepala BNNP.

Barang Bukti Hasil Penangkapan ASN Kejati Gorontalo

Dalam penangkapan itu, alhasil BNNP berhasil amankan barang bukti sabu sekitar 1 gram yang di duga berasal dari Palu Sulawesi Tengah. Selain itu juga dua buah Handphone genggam milik tersangka. Dan untuk sementara tersangka SB masih diamankan di BNNP Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Laporan : Najid Lasale
Editor : Ang

Komentar