Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tandantangai Adendum NPHD Pilkada 2020

LIGO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2020.

Penandatanganan ini dilakukan Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili dan Bupati Gorontalo.

Ketua Bawslu Kab. Gorontalo Wahyudin Akili mengatakan bahwa penandatanganan adendum NPHD untuk Pilkada Kabupaten Gorontalo 2020 sudah melalui pembahasan dengan TAPD, khususnya terhadap penyesuaian-penyesuaian anggaran dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Dalam NPHD Pilkada 2020 yang disepakati itu tercantum dalam berita acara pencermatan dan restrukturisasi anggaran hibah, termasuk addendum NPHD Pilkada lanjutan Tahun 2020,” ujarnya. Selasa (24/6)

Melalui kesempan itu juga, Wahyudin Akili menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah sampai pada penerintahan tingkat Desa untuk sama-sama berpartisipasi dan membangun optimisme masyarakat agar kualitas lebih baik walaupun dalam kondisi tidak normal (Covid-19)

“Menjadi tanggung jawab kita untuk mensosialisasikan secara masif pelaksanaan tahapan pilkada tahun 2020 ditengah pandemi covid-19,” pungkasnya (ar/red)

Komentar