Wahyu Widada: Kami Tindak Tegas semua Pelaku dan Pengedar Minuman Keras

LIGO.ID – Polda Gorontalo lakukan pemusnahan minuman keras (Miras) jenis captikus dan minuman botol berakohol dari berbagai merek.

Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi pekat otanaha 2019 yang di lakukan oleh Polda Gorontalo bersama Jajaran Polres yang ada wilayah provinsi gorontalo.

“Hari ini kita memusnahkan miras jenis captikus sebanyak 17.094,6 Liter dan 5.568 Botol Minuman Beralkohol dari berbagai merek,” kata Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Wahyu Widada di Mapolda Gorontalo. Kamis (19/12)

Selain itu, Kapolda Gorontalo juga menegaskan, jika miras yang dimusnahkan ini berasal dari para pengecer yang ada di wilayah provinsi gorontalo dan dari sulawesi utara yang di bawa dengan menggunakan kendaraan minibus dan truck, miras ini akan di distribusikan ke wilayah provinsi gorontalo dan akan di bawah ke wilayah kalimantan melalui pelabuhan gorontalo.

“Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku baik pengedar maupun penjual serta pemasok minuman keras yang ada di provinsi gorontalo,” tegas Brigjen Pol Wahyu Widada.

Dirinya juga menerangkan bahwa menurut data BPS Gorontalo merupakan urutan ke empat kosumsi miras tertinggi di indonesia.

“Kita akan melakukan kerjasama lintas sektoral termasuk bekerjasama dengan jajaran pemerintah provinsi sulawesi utara guna memutus mata rantai pasokan miras yang akan di edarkan ke wilayah Provinsi Gorontalo melalui jalur darat, laut dan udara,” Tegas Wahyu. (arl/pr/pb)

Komentar