Tindaklanjuti Temuan BPK, Wabup Gorut Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemda

Gorontalo – ligo.id – Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan kendaraan dinas di Gorut itu masih kurang tertib.

Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu langsung menggelar apel kendaraan dinas yang ada di pemda Gorut.

“Makanya, apel kendaraan dinas ini, sebagai bagian melaksanakan hasil temuan BPK, juga dalam hal penegakan disiplin pemanfaatan,” terangnya.

Dari apel tersebut akan diketahui ada kendaraan yang sudah tidak dimanfaatkan atau dikelola dengan baik, misalnya tidak atau telat bayar pajak, kemudian SIM pengemudi yang mungkin sudah tak berlaku.

Baca juga :  Marten: Warga Kota Gorontalo Antusias dengan Kedatangan Jokowi

“Intinya, ada suratsurat yang tidak lagi memenuhi syarat atau ketentuan yang ada. Ini kan tidak boleh terjadi. Makanya, melalui kegiatan seperti ini, kita ingin menegakkan soal kelayakan mobil untuk beroperasi dan juga surat-surat kendaraannya,” ujarnya.

Mengenai peruntukkan kendaraan dinas tersebut, hal itu juga menjadi perhatian dalam apel kendaraan dinas itu.

“Kita perlu tahu apakah kendaraan ini sesuai peruntukkan atau tidak. Makanya, terhadap kendaraan yang belum dimasukkan dalam apel, sesuai rapat, itu akan kita surati sekali lagi untuk mengantarkan sendiri. Kalau tidak mengantar, berarti akan ada upaya penjemputan melalui satpol PP dan petugas yang lain,” tegasnya.

Dari temuan BPK, terungkap ada yang tidak sesuai SK penempatan, kemudian surat-surat yang tidak terpenuhi dan seterusnya.

Baca juga :  BKM Agung H. Achmad Bakrie Kisaran Gelar Silaturahmi dengan Bupati Asahan

“Itu bagian dari temuan BPK. Makanya, diminta untuk penertiban. Dan apel yang kita lakukan adalah bagian dari penertiban itu,” tandasnya. #fen/rd

Komentar