Resmob Polda Gorontalo Amankan Pelaku Spesialis Pencuri Aki Tower

Gorontalo – ligo.id – Empat tersangka pelaku spesialis pencuri baterai aki Tower Telkomsel di wilayah Provinsi Gorontalo diringkus Tim Resmob Gabungan Polda Gorontalo.

Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Gorontalo menerangkan, pengungkapan para pelaku pencurian berawal dari salah satu tersangka WK yang tertangkap tangan saat beraksi di Tower yang ada di Kelurahan Pulubala, kecamatan Kota Tengah.

“Tim gabungan Resmob Polda dan Polres lakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 Pelaku lain dirumahnya di wilayah Telaga, yakni  AD dan SB dimana saat di TKP Jalan Pangeran Hidayat sempat melarikan diri.” kata Wahyu. Selasa (15/12/2020).

“Ketiganya mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian baterai Aki Tower dan menjualnya ke SI seharga Rp 8000,-/kg. Dari keterangan ini maka oleh Tim Resmob gabungan dilakukan penagkapan terhadap SI berikut barang buktinya sebanyak 12 unit.” lanjutnya.

Pengembangan Tim gabungan Resmob diperoleh dari keterangan SI, bahwa barang-barang hasil tadahan hasil pencurian tersangka WK, AD dan SB dijual di lokasi gudang besi bekas di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

“Tim Resmob pun menuju Bitung dan berhasil mengamankan 19 unit Bateri Aki Tower dengan berat sekitar 861 Kg, seluruh tersangka sebanyak 4(empat) orang beserta barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut.” jelas Wahyu.

Dari hasil interogasi sementara, para pelaku sudah melaksanakan aksinya di 8 lokasi .

“Ada tujuh lokasi antara lain Tower Pongongaila di Kecamatan Pulubala kabupaten Gorontalo, Tower Satria 1 di Desa Molas Bongomeme, Tower Tumba di Kecamatan Pulubala, Tower XL di Kelurahan Hepuhulawa Limboto, Tower Tri Desa Yosonegoro Limboto, Tower DMT Tunggulo di Limboto, Tower Alo di desa Buhu Tibawa dan di Tower Jalan Pangeran Hidayat kota Gorontalo yang akhirnya salah satu diantara tersangka berhasil tertangkap tangan.” tambahnya.

Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Deni Okvianto SIK., M.H, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Kasat Reskrim Gorontalo dan Kasat Reskrim Polres Gorut serta staf perwakilan dari PT. Telkomsel. (#s)

Komentar