Ratas dengan Komisi III DPR-RI, Kapolda Sulteng: Hukum Harus Ditegakkan

Sulteng – ligo.id –Insiden tewasnya Aldi (21), warga kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akibat bentrok Polisi beberapa waktu lalu, mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR-RI.

Komisi III DPR-RI yang dipimpin Ir. Pangeran Khaerul Saleh langsung menuju Mapolda Sulteng untuk menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura bersama Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi pada Jumat (18/2/2022)

Sebelumnya, Komisi III DPR-RI melakukan Kungker Spesifik di kecamatan Tinombo Selatan, kabupaten Parigi Moutong (Parimo), untuk bertemu dengan warga disekitar lokasi unjuk rasa pemblokiran jalan yang mengakibatkan satu warga sipil meninggal dunia.

Baca juga :  Bupati Asahan Buka MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan

Kedatanganya rombongan Komisi III DPR-RI di Polda Sulteng disambut dengan penampilan Tari Mokambo.

Dalam paparannya, Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi menuturkan kronologi peristiwa pembubaran massa yang berujung bentrok pada Sabtu lalu (12/2/2022) tersebut.

Menurutnya, kronologis kejadian unjuk rasa, polisi sudah mengambil langkah persuasif dan Tindakan Tegas Terukur pembubaran aksi unjuk rasa yang melakukan pemblokiran jalan.

Ia meyakini dalam pelaksanaan pembubaran massa unjuk rasa yang melakukan pemblokiran telah dilaksanakan sesuai SOP.

“Tetapi saya yakin ada oknum anggota (polisi) yang melakukan pelanggaran SOP.” jelas Irjen Rudy dalam paparannya dihadapan Komisi III DPR-RI.

Terkait hal tersebut, Kapolda Sulteng menegaskan, akan bertindak professional dalam menindak personil polda yang melakukan pelanggaran SOP.

Baca juga :  Kendalikan Inflasi, Pemkot Terus Salurkan Bantuan Bibit Cabe

“Kami berupaya untuk melakukan penegakkan hukum terlebih dahulu terhadap pelanggar SOP, baru melakukan penegakkan hukum keluar. Yang pasti hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

Polda Sulteng juga, kata Kapolda, sudah melakukan prosedur dan langkah setelah diketahui adanya warga yang jadi korban meninggal dunia atas nama Rifaldi alias Aldi (21).

Disaat yang sama, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto menerangkan, rombongan Komisi III DPR-RI untuk rapat terbatas dengan Gubernur Sulteng dan Kapolda Sulteng membahas insiden pembubaran unjuk rasa Aliansi Rakyat Tani Indonesia (ARTI) yang melakukan pemblokiran jalan.

Baca juga :  Kesuksesan Pileg dan Pilpres Harus Jadi Contoh pada Pelaksanaan Pilkada

Kombes Pol. Didik menegaskan Kapolda Sulteng telah berkomitmen untuk menindak pelanggaran SOP dan melakukan penegakkan hukum keluar.

Anggota Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus yang sementara ditangani Polda Sulteng tersebut. #red/fen

Komentar