Pusat Pertokoan di Gorontalo, Termasuk Mall Ditutup Selama 7 Hari

LIGO.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh masyarakat, untuk menutup toko atau pusat perbelanjaan selama 7 (tujuh) hari, terhitung dari tanggal 21 Mei sampai 27 Mei 2020.

Surat yang dikeluarkan pada Rabu 20 Mei tersebut, sebagai tindaklanjut dari hasil rapat antara pemerintah provinsi Gorontalo bersama Bupati dan Walikota, beserta Forkopimda, terkait dengan semakin tingginya angka Penyebaran Covid-19 di provinsi Gorontalo.

Sehingga, untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan surat edaran terkait pemberhentian aktivitas pertokoan selama 7 hari, yang di tandatangani langsung oleh Wakil Gubernur Idris Rahim.

Adapun imbauan bagi Karyawan yang terdampak dari penutupan toko, akan diberikan bantuan berupa sembako oleh pemerintah provinsi Gorontalo. (ed/s)

Komentar