Dedy Hamzah Minta Gubernur Tegas ke OPD yang Tak Akomodir Aspirasi Rakyat Gorontalo

Gorontalo – ligo.id – Dalam Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD 2022, Gubernur Gorontalo diminta untuk mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mengakomodir aspirasi dari DPRD.

Anggota DPRD provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah meminta OPD di pemprov Gorontalo di evaluasi Gubernur. Sebab menurutnya, selama ini penyusunan KUA/PPAS yang didasarkan pada RKPD.

Lanjut ia mengatakan, penetapan RKPD itu pada tanggal 30 Juni padahal pokir-pokir yang selama ini sudah diparipurnakan pada bulan April.

“Sehingga wajib bagi OPD untuk memasukan pokir-pokir DPRD yang merupakan bagian dari aspirasi rakyat,” ketus politisi PDI Perjuangan itu. Jumat (12/8/2022).

“Tapi selama ini kita lihat dalam pembahasan teman-teman eksekutif malah meninggalkan aspirasi pokir-pokir daripada DPRD, sehingga pada pembahasan terjadi dinamika-dinamika kecil,” tambahnya.

Ketua Alummni UNG itu mengatakan, harusnya pada saat penyusunan KUA/PPAS pokir dari DPRD juga dimasukan dalam sebagian besar karena itu merupakan bagian dari program Pemerintah.

Baca juga :  Selalu Akurat Bayar Iuran, Pemkot Gorontalo dapat Penghargaan dari BPJS

“Kan program pemerintah itu ada dua, melalui DPRD dan Pemerintah langsung, jangan meninggalkan kita begitu saja. Kita juga minta pemerintah harus tulus untuk memberikan porsi yang lebih besar lagi terhadap aspirasi-aspirasi rakyat yang disampaikan melalui anggota DPRD,” pinta Dedy.

Kata dia, aspirasi DPRD diingat oleh rakyat yang didatangi oleh para anggota DPRD dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan DPRD di Dapil semisal Reses.

“Rakyat selalu bilang, pak perjuangkan saluran, UMKM dan lainnya, tapi itu semua tidak di akomodir. Sehingga saya menyarankan kepada OPD-OPD yang tidak memasukan pokir-pokir rakyat dan tidak mengangkut pokir-pokir DPRD, di evaluasilah oleh Gubernur,” ujar Dedy dengan nada kecewa.

“Perlu diganti OPD-nya, Kepala Dinasnya juga diganti, semua yang bersangkutan dengan program-program kerakyatan tapi tidak berpihak kepada rakyat. Jangan hanya wakil rakyat yang di anggap tidak berpihak kepada rakyat dituntut. Kita ini hanya penyambung aspirasi rakyat, pemerintah baik gubernur adalah eksekutor, mereka berkewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat,” tutup Dedy mengakhiri. #vv/oya

Komentar