Polri Memastikan Zulkarnaen Tersangka Teror

LIGO.ID – Aris Sumarsono sebagai Zulkarnaen merupakan tersangka terror utama yang ditangkap pecan lalu. Dalang dari serangkaian serangan pemboman yang terjadi di tanah air. Hal ini terungkap setelah polri memastikan pada Senin (14/12)

Associated Press, Senin (14/12), melaporkan Aris Sumarsono, yang dikenal sebagai Zulkarnaen, ditangkap pada Kamis (10/12) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kabupaten Lampung Timur.

“Dia adalah komandan militer Jemaah Islamiyah,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, sambil menambahkan Zulkarnaen sudah berada di daftar buronan polisi selama 18 tahun.

Selain itu Zulkarnaen, merupakan seorang pakar ilmu biologi adalah yang termasuk di antara militan Indonesia pertama yang pergi ke Afghanistan pada 1980-an untuk pelatihan. Ia adalah instruktur di akademi militer di sana selama tujuh tahun

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Sejak Mei 2005, Zulkarnaen telah terdaftar dalam daftar Dewan Keamanan PBB karena dikaitkan dengan Osama bin Laden atau Taliban.

Zulkarnaen, merupakan orang yang menjadi pakar sabotase, adalah salah satu perwakilan al-Qaida di Asia Tenggara dan salah satu dari sedikit orang di Indonesia yang pernah berhubungan langsung dengan jaringan bin Laden.

Dikatakan bahwa Zulkarnaen memimpin pasukan pejuang yang dikenal sebagai Laskar Khos, atau Pasukan Khusus, yang anggotanya direkrut dari sekitar 300 orang Indonesia yang dilatih di Afghanistan dan Filipina.

Dewan Keamanan PBB mengatakan bahwa Zulkarnaen ditunjuk sebagai kepala Kamp Saddah, akademi militer di Filipina selatan yang didirikan untuk pejuang Asia Tenggara. Dia menghabiskan satu dekade di kamp pelatihan bersama anggota Jemaah Islamiyah lainnya.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Ia menjadi kepala operasi Jemaah Islamiyah setelah penangkapan pendahulunya, Encep Nurjaman, yang juga dikenal sebagai Hambali, di Thailand pada tahun 2003. (#c)

Komentar