Polisi Tangkap pelaku Pembunuhan di Desa Boloung Parigi Moutong

LIGO.ID – Kurang lebih 12 jam pihak Reserse Kriminal Polres Pohuwato berhasil ungkap kasus pembunuhan Daeng Wandi, warga Desa Boloung, Parigi Moutong.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menerangkan, Pelaku ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Pohuwato pada Kamis (12/12) pukul 18.00 WITA di Jalan Trans Sulawesi Desa Boloung Sulawesi Tengah ketika Pelaku sedang mengendarai sepeda motor.

“Pelaku berinisial SS (23) asal Desa Boloung Kecamatan Moutong Kab. Parimo dan saat ini Pelaku sudah di amankan di Polres guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono.

Diketahui, peristiwa yang menewaskan Ahmad Daeng Wandi itu terjadi bermula dari acara Pesta Pernikahan yang sementara berlangsung di Desa Sejoli pada Rabu (11/12), terjadi keributan antar anak muda dari Desa Boloung dengan anak muda Desa Molosipat sekitar pukul 22.30 WITA.

Ahmad Daeng Wandi korban Pembunuhan

Akibat dari keributan tersebut terjadi aksi kejar-kejaran antara anak muda dari Desa Boloung dengan anak muda Desa Molosipat, hingga kedua kelompok ini terjadi saling pukul dan saling melempar batu. Saat itu salah satu dari mereka ada yang menggunakan panah wayer yang akhirnya mengenai dada sebelah kiri Ahmad Daeng Wandi hingga meninggal dunia.

Lanjut AKBP Wahyu Tri Cahyono, tersangka terancam sanksi hukuman paling lama 15 Tahun penjara.

“Tersangka SS terancam Pasal 338 KUHP atau 351 (3) KUHP dengan sanksi paling lama 15 Tahun,” ucap AKBP Wahyu. (arl/pr /pb)

Komentar