Pemda Kabgor Gelar Ujian PPPK, Ini Item Penilaiannya

LINTAS KABGOR (LIGO) – Sebanyak 176 Eks Pegawai Honorer K2 Kabupaten Gorontalo ikuti Ujian Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. Sabtu (23/02) Ruang Kelas SMKN 1 Limboto.

Berbeda dengan Seleksi CPNS 2018, Soal-Soal Ujian PPPK dapat dikatakan cukup mudah. Bahkan dari Total Nilai 65 yang dinyatakan akan lulus, sejumlah Peserta dapat melampaui batas nilai tersebut.

Namun tidak semudah yang dibayangkan, dalam penilaiannya setiap Peserta harus lulus disetiap Ujian Seleksi yang diikuti dengan batas Nilai yang harus dicapai. Diantaranya Ujian Teknis Peserta harus mendapatkan Nilai Minimal 42 dan di Ujian Wawancara 15 nilai minimal yang dicapai oleh Peserta dan Total Penilaian Teknis, Managerial dan Sosial Kultural harus mencapai nilai 65. Bila salah satu item penilaian tidak memenuhi standar, walaupun total nilainya melebihi 65, Peserta dinyatakan Tidak Lulus.

Namun Sekda Kabupaten Gorontalo, Ir. Hadijah U Tayeb saat lakukan Monitoring, yakin Peserta PPPK dapat menjawab soal-soal yang diberikan dengan mudah.

“Ada hasil sementara tadi yang Kita lihat, agak memuaskan dibandingan Seleksi CPNS lalu. soal-soalnya juga agak sedikit mudah dibandingkan Ujian CPNS,” kata Hadijah U Tayeb.

Ujian Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I.

Semua ketentuan kelulusan dan mekanisme Ujian PPPK Tahap ini adalah semua ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Yang di khususkan untuk Eks K2 khusus Penyuluh dan Pendidik. Dan Pemerintah Daerah tinggal melaksanakan sesuai petunjuk teknis yang diberikan.

“Dan untuk tahap 2 itu bulan Mei nanti dibuka untuk Umum, tapi porsi-porsi dan jumlah kuotanya Kami belum tahu karena semuanya dari Pemerintah Pusat,” jelas Hadijah U Tayeb.

Laporan: Najid Lasale
Editor: Alan Pakaya

Baca juga :  Ekonomi Kota Gorontalo Meningkat, Dampak Kunker Presiden Jokowi

Komentar