Operasi Jam Malam di Kabupaten Gorontalo Berlaku hingga Bulan Mei 2020

LIGO.ID – Maklumat Bupati Gorontalo yang menyebut Operasi Jam Malam di wilayah kabupaten Gorontalo, mulai diberlakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabgor bersama Babinsa Limboto terhadap masyarakat yang masih beraktifitas di atas jam 10 malam.

Kepala Satuan Pol-PP kabupaten Gorontalo, Udin M.N Pango mengatakan, Operasi tersebut dilakukan berdasarkan Maklumat Bupati Gorontalo, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Sesuai Maklumat Bupati, itu mulai jam 10 malam sudah tidak ada lagi aktivitas masyarakat, termasuk Indomaret dan Alfamart itu sudah tutup.” kata Udin usai melakukan Operasi Jam Malam. Sabtu malam (04/04).

Pemberlakuan Jam Malam tersebut akan berlangsung hingga bulan Mei 2020, sesuai Edaran Pemerintah, sehingga pihaknya akan terus melakukan Operasi sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar tetap berada dirumah.

“Ini akan kita laksanakan sampai dengan tanggal 24 bulan Mei mendatang, dan tinggal melihat kondisi bagaimana hasilnya, kami akan terus melakukan Operasi ini, dan memantau keadaan, sehingga kami berharap agar masyarakat tetap dirumah dan tidak lagi beraktivitas di atas jam 10 malam.” imbaunya.

Sementara itu, Dade, salah satu warga kecamatan Limboto mengapresiasi, upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan Jam Malam tersebut.

“Saya mendukung upaya pemerintah ini, walaupun saya sebagai masyarakat dibatasi dalam beraktivitas terutama pada malam hari, tetapi demi kesehatan banyak orang, saya apresiasi ini.” ujar Dade, saat diwawancarai di salah satu lokasi Operasi Jam Malam. (ed/ss)

Komentar