Jam Malam di Kabgor, Bupati Nelson Minta Warga Manfaatkan Waktu Dirumah

LIGO.ID – Jam Malam mulai diberlakukan bagi masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo, menyusul instruksi Presiden RI yang meminta agar Pembatasan Sosial lebih ditingkatkan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.

Bupati Nelson Pomalingo menyampaikan, pemberlakuan batasan waktu tersebut untuk memberikan Warning pada masyarakat agar tidak berkeliaran dan tetap berada dirumah, sehingga potensi untuk penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

“Khusus di kabupaten Gorontalo, itu kita mulai berlakukan Jam Malam, jadi orang jangan berkeliaran di atas jam 10 Malam, dan gunakan waktu itu untuk dirumah dan istirahat.” kata Nelson. Jumat, (03/04).

Rencana penutupan beberapa ruas jalan seperti yang dilakukan di Kota Gorontalo, Nelson menganggap bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena kabupaten Gorontalo berada di tengah-tengah, sehingga lebih aman, cukup dengan Jam Malam.

“Kita tidak akan menutup beberapa ruas jalan, karena kita berada di tengah-tengah provinsi Gorontalo, sehingga kita lebih aman. Walaupun beberapa daerah sudah memberlakukan itu, kita cukup dengan Jam Malam saja.” papar Bupati Nelson.

Dengan adanya Jam Malam tersebut, Nelson berharap agar kabupaten Gorontalo terutama masyarakatnya, selalu dalam keadaan aman dari Covid-19. (ed/ss)

Komentar