MUI Sesalkan Tuduhan Kelompok Radikal Terhadap Din Syamsudin

Jakarta – ligo.id – Sudarnoto Abdul Hakim Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional kecewa atas tindakan kelompok manapun yang telah mendiskreditkan/menyudutkan Prof. Din Syamsudin sebagai bagian dari kelompok radikal.

“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” ujar Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/2/2021).

Symasudin merupakan salah satu orang yang sangat berjasa dan peran penting secara nasional dan internasional ialah mengarustanamakan Wasatiyatul Islam.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Menurut Sudarnoto bahwa Din sangat anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya.

Banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap.

“Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” ujar dia.

Dia juga meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Tindakan itu tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global. Dan Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang diakui,” katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, tuduhan radikal kepada Din tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa.

Dia juga meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak Kementerian Agama untuk mengkaji secara seksama, kritis dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut. Langkah profesional dalam menangani laporan sangat dibutuhkan. (#c)

Baca Juga Di : MUI Sesalkan Tindakan Menyudutkan Din Syamsudin Terkait Radikalisme

Komentar