BOALEMO – ligo.id – Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf mewakili Bupati Darwis Moridu di dampingi Kadis Sosial dan PMD Fatlina Podungge, kembali menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Modelomo dan Desa Pentadu Barat Kecamatan Tilamuta. (selasa 01/09)
Wakil Bupati Anas Jusuf menyampaikan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan upaya pemerintah Pusat melalui program Ķementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka mengendalikan dampak sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi covid 19.
“saya berharap kepada masyarakat Penerima Bantuan Sosial Tunai ini,agar dapat memanfaatkannya secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebab saat ini masih dalam menghadapi Covid-19” Ucap Wabup Anas Jusuf
Tak hanya itu, menurut Anas Jusuf saat ini Kabupaten Boalemo sudah masuk zona kuning,sehingga itu di harapkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan orang banyak dan menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah.
“Protokol Kesehatan sudah di atur dalam peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati,apabila ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ini,akan di berikan sangsi denda 150 ribu dan pengusaha di denda 500 ribu” Tuturnya
kemudian wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang di saksikàn sekcam Tilamuta,kepala desa dan masyarakat penerima bantuan. (#c)
Komentar