KPK Resmi Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Sulsel Nonaktif

Jakarta – ligo.id – Tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah harus merayakan Lebaran tahun ini di Rutan KPK.

Penyidik antirasuah memperpanjang masa penahanan Nurdin Abdullah selama 30 hari kedepan, terhiutng sejak 28 April 2021 hingga 27 Mei 2021.

“Tim Penyidik telah memperpanjang penahanan Tsk NA selama 30 hari berdasarkan penetapan pertama dari Ketua PN Makassar,” kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK. Senin (26/4/2021).

Tersangka lain yang juga diperpanjang masa tahanannya selama 30 hari adalah orang kepercayaan NA, Edy Rahmat, Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel.

Baca juga :  Satu Satunya Sandiman Pemprov Gorontalo Purna Tugas

“Perpanjangan ini masih diperlukan oleh Tim Penyidik untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti diantaranya dengan memanggil saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” beber Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK mengungkap kasus ini Nurdin diduga menerima total Rp 5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung Sucipto (AS) sebagai pemberi yang juga selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB).

Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain, di antaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp 200 juta.

Baca juga :  Kadis Kominfotik Gorontalo Dorong Lembaga Penyiaran Memperbarui Konten Lokal  

Pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Syamsul Bahri menerima uang Rp 1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Syamsul Bahri menerima uang Rp 2,2 miliar.

Tersangka Agung mengerjakan proyek Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan di kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp 28,9 miliar, pembangunan Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp 15,7 miliar.

Berikutnya, pembangunan Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan (APBD provinsi) dengan nilai Rp 19 miliar.

Pembangunan jalan, pedestrian, dan penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp 20,8 miliar.

Baca juga :  President “Jokowi” Kicks Off  Working Visit to Goro talo 

Dan proyek Rehabilitasi Jalan Parkiran 1 dan pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp 7,1 miliar. #red/adm

Komentar