Komisi B DPRD Sumut Minta Polisi Telusuri Penimbunan Minyak Goreng

Medan – ligo.id – Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu), meminta kepolisian menelusuri temuan Satuan Tugas (satgas) Pangan di wilayah Kabupaten Deli Serdang, yang diduga adanya penimbunan minyak goreng.

“Kalau memang ada temuan itu, atau ada unsur penimbunan minyak goreng, segera umumkan ke publik, agar menjadi pelajaran bagi oknum-oknum perusahaan yang ingin melakukan penimbunan,” kata wakil ketua komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, pada Selasa (22/2/2022).

Oleh karena itu, politisi PKB ini meminta tim Satgas Pangan mendalami temuan tersebut. Sebab, kata Zeira, awalnya dirinya telah menduga-duga.

Baca juga :  Kesuksesan Pileg dan Pilpres Harus Jadi Contoh pada Pelaksanaan Pilkada

“Apa yang menjadi dugaan saya selama ini, adanya penimbunan minyak goreng terbukti dan nyata. Gubernur pada saat ini harus benar-benar melakukan investigasi secara independen,” katanya.

Meski demikian, Zeira mengingatkan kepada para produsen minyak goreng agar menggunakan hati dan nurani dalam menjalankan bisnis.

“Ingatlah, jika anda melakukan itu, cepat atau lambat akan ketahuan oleh aparat. Saatnya pengusaha saling bekerja sama untuk meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

“Apalagi saat ini masyarakat sedang mengalami kepanikan terhadap kelangkaan minyak goreng di tengah pandemi Covid-19,” tambahnya. #sdr/fen

Komentar