Kades Tenilo Bantah Laporan Japesda Soal Kawasan Mangrove

LINTAS BOALEMO (LIGO) – Japesda Gorontalo kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo melaporkan Dugaan Pengrusakan Kawasan Mangrove di Kabupaten Boalemo akibat pengembangan Wisata Pantai Kota Ratu.

Tanggapi Laporan itu Kepala Desa Tenilo Rapli Biya angkat bicara. Menurut Dia laporan Pengrusakan Mangrove tidaklah benar. Tetapi Rapli juga mengatakan bahwa pernah terjadi Pengrusakan Kawasan Mangrove jauh sebelum Desa Tenilo dibentuk dan saat itu masih masuk wilayah Desa Pentadu Timur.

“Perlu Saya tegaskan bahwa tidak ada Mangrove yang dibabat, hanya Semak Belukar dan Kayu yang biasa dibuat untuk (sema-sema) Perahu Nelayan dan Mangrove di tepi jalan akses menuju Pantai Ratu itu tidak dilakukan pembabatan sama sekali,” ungkap Rapli, Selasa (18/06).

Pada pelaksanaan Pembukaan Pantai Ratu, kata Rapli pihaknya mengantongi Dokumentasi yang lengkap, dan Dirinya meyakini tidak ada pembabatan Pohon Mangrove.

Laporan: Mukrin Laete
Editor: Arlan

Komentar