Budiman Sudjatmiko Disematkan Sebagai Tokoh Pejuang UU Desa

Jakarta – ligo.id – Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, disematkan sebagai tokoh pejuang Undang-undang Desa.

Hal itu lantaran Budiman menjadi inisiator dan pimpinan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014.

Menurut Budiman, UU Desa sangat berperan penting bagi kemajuan desa di Indonesia saat ini.

Ia menilai, desa merupakan bagian yang sangat penting bagi Indonesia, terutama saat pandemi Covid-19.

“Seperti mengutip ucapan Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Indonesia bertahan dari pandemi salah satunya karena UU Desa” kata Budiman, di sela acara peringatan 9 tahun Undang-undang Desa di lapangan parkir Timur Senayan, Minggu (19/3/2023).

Budiman berharap, pemerintah pusat jangan terlalu berfokus pada infrastruktur.

Baca juga :  Kolaborasi Aplikasi e-GTK, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Kunjungi Pemprov Gorontalo

Namun juga untuk mengembangkan sumber daya manusia hingga kebudayaan di desa.

“Berharap ke depan anggaran untuk desa juga digunakan untuk mengembangkan sumber daya manusia hingga kebudayaan di desa” katanya.

Budiman juga mendorong 10 persen APBN dialokasikan untuk desa.

Selain itu sejalan dengan APDESI agar tanggal 15 Januari ditetapkan sebagai Hari Desa

.Budiman juga mengajak semua pihak untuk menjalankan arahan yang disampaikan oleh Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri, yakni pentingnya nilai gotong royong dalam membangun desa.

“Saya sangat sepakat dengan apa yang disampaikan Bu Mega bahwa gotong royong adalah kunci untuk membangun dan memajukan desa” ucap Budiman. #

Komentar