IDI Gorontalo Desak Pemda Siapkan Fasilitas dan RS Darurat Covid-19

LIGO.ID – Belum memadainya fasilitas kesehatan di Gorontalo, utamanya Rumah Sakit yang serba kekurangan fasilitas untuk menangani Pasien COVID-19, mendorong Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo, kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota segera mempersiapkan Rumah Sakit Darurat bagi Pasien COVID-19.

Bukan tanpa alasan, permintaan Ketua IDI Provinsi Gorontalo, dr. Irianto Dunda, Sp.S., itu harus segera dipenuhi, apalagi diketahui sudah 30 Provinsi di Indonesia yang terpapar Coronavirus. Menurutnya, urgensi untuk adanya Rumah Sakit darurat yang khusus menangani pasien Covid-19, agar pelayanan dan penindakan bisa fokus, dan Pasien umum tidak terganggu.

“Pemda harus mengadakan Rumah Sakit Darurat, khusus Pasien Covid-19 sehingga pelayanan terfokus dan tidak mengganggu pelayanan pada pasien lainnya,” kata dr. Irianto dalam Konferensi Pers IDI, Minggu (29/3). Sekretariat Bersama Cabang Kota Gorontalo, Jl. Taman Buah.

Kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) juga jadi sorotan IDI Gorontalo, karena sejawat dan Tenaga Kesehatan akan berada di zona rawan infeksi Coronavirus, dan akan bersentuhan langsung dengan Pasien. Medis dan Tenaga Kesehatan lainnya tidak bekerja tanpa APD.

Pemerintah juga, pinta dokter Irianto, harus mengoptimalkan pengadaan Alat Deteksi Dini/Cepat (Rapid Test), Screening dan Diagnostik PCR, secara luas dan merata di setiap level fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga tidak terjadi Penumpukan Pasien OPD, PDP dan Suspect Covid-19, melalui usulan permintaan penambahan ke pemerintah pusat.

“Jika tidak, Pemda mengupayakan secara mandiri berdasarkan kemampuan menggunakan metode kualitatif, alat serta disesuaikan dengan eskalasi dari evolusi Virus Corona di Gorontalo,” tegasnya.

Yang penting juga, Pemda harus segera meningkatkan dan memperluas pelaksanaan Social Distancing, menjadi Physical Distancing, atau menjaga jarak yang Dipantau, Diawasi, dengan dibantu langsung oleh Aparat Penegak Hukum.

Irianto juga mengusulkan, memutus mata rantai penularan dari daerah Red Zone dengan memperketat Pemeriksaan di Pintu Masuk ke Provinsi Gorontalo, sesuai Pedoman dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Untuk seluruh Tenaga Kesehatan, yang turun langsung dan terlibat dalam penanganan, Melayani dan Merawat Pasien dengan status ODP, PDP, Suspek dan Confirmed Covid-19, harus diberikan penghargaan, berupa insentif khusus, termasuk mengasuransikannya, sesuai tingkat resiko dan kompetensi layanan yang diberikan. (ar/ss)

Komentar