Halid Tangahu Dukung Kemenkumham Soal UU Ciptaker

Bone Bolango – ligo.id – Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Gorontalo, Hantor Situmorang bertandang ke kantor DPRD Bone Bolango untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi terkait dengan tugas-tugas Kemenkumham di provinsi Gorontalo.

“Kami juga bicara tentang pembentukan daerah yang Selama ini Sudah berjalan dan kita akan jalankan lebih baik lagi” ucap Hantor Situmoang, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo. Senin (7/6/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan kunjungan ini sekaligus sosialisasi undang-undang cipta kerja (Omnibus Law), terutama terkait dengan kebijakan dalam pendirian perusahaan perseorangan.

Baca juga :  Kendalikan Inflasi, Pemkot Terus Salurkan Bantuan Bibit Cabe

“Kebijakan ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi usaha kecil dan mikro yang tergabung di dalam UMKM” kata Hantor.

Menurutnya, mendaftarkan perusahaan atau kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah saat ini maka, akan menjadi badan usaha resmi yang punya sertifikasi dari pemerintah dan dengan demikian akam mempermudah untuk memperoleh akses permodalan kepada pihak-pihak Perbankan.

Sementara itu, Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu menyampaikan pihaknya mendukung penuh upaya Kanwil Kemenkumham RI dalam mensosialisasikan UU Ciptaker.

Termasuk soal pembentukan badan usaha resmi bagi para pelaku UMKM di Bonebol.

Baca juga :  KPU Provinsi Gorontalo, Gelar Peluncuran Pilkada dan Wakil Kepala Daerah 2024

“Itu penting bagi para pelaku UMKM, karena ada kemudahan di situ, misalnya kemudahan dalam melakukan pinjaman serta akses karena sudah berbadan hukum,” kata Halid Tangahu. #am/adm

Komentar