Erwin Ismail: Banyak Aspirasi Terkendala Kewenangan Pemkot dan Pemprov

Gorontalo – ligo.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail melakukan pertemuan tatap muka bersama masyarakat Buladu di kecamatan Kota Barat pada Kamis (11/11/2021)

“Alhamdulillah pertemuan ini berjalan lancar, menyerap banyak aspirasi juga, sebab pola reses saya memberikan informasi pada masyrakat tentang bagaimana tata cara mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi.” kata Erwin.

Kata Erwin, jangan sampai masyarakat akan mengganggap ini diskriminasi dalam artian hanya sebatas keluarga yang mendapatkan bantuan-bantuan tersebut.

Padahal, kata Erwin masyarakat tidak tahu bagaimana cara-cara untuk mendapatkan bantuan itu sendiri. Ia mencontohkan, seperti bantuan beasiswa, kesejahteraan sosial, bantuan modal usaha dan lain-lain.

Baca juga :  Wawali Sebut MTQ Memiliki Peran Sangat Penting

“Saya tadi mencatat sembilan (9) aspirasi, dan yang paling banyak yaitu masalah genangan dan sampah.” ungkap Ketua Fraksi Demokrat itu.

Menurutnya, masalah sampah tersebut bukanlah kewenangan yang ada di Provinsi.

“Kemungkinan setelah ini saya akan menghubungi kepala-kepala daerah dan mungkin fraksi Demokrat saya yang ada di DPRD Kota Gorontalo untuk menseriusi masalah yang timbul di masyarakat yang merupakan kewenangan dari Pemkot Gorontalo.” papar Erwin.

Menurutnya sampah, drainase jalan saluran lingkungan yang memang tidak melekat nomenklaturnya di Provinsi sehingga kolaborasi dengan pemkot sangat dibutuhkan.

Baca juga :  Tiga Pesan Penjagub Ismail Dalam Gebyar UMKM 2024

Selain itu, terkait permintaan masyarakat tentang insentif Ta’mirul Masjid Besar di kecamatan yang sejak tahun 2020, bantuan tersebut kini sudah dihentikan.

“Nah, insentif itu bagaimana padahal ini tanggungjawab Provinsi bagian Kesra dan itu semua jadi pertanyaan masyarakat. Dan ini akan saya bawa sebagai laporan resmi saya di reses masa sidang pertama tahun 2021-2022.” kata Erwin menandaskan. #vv/efd

Komentar