Dua Korban Pelecehan Seksual Beberkan Kebejatan Pendiri Sekolah SPI

Ligo.id –  Dua korban pelecehan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur membeberkan bagaimana bejatnya kelakuan pelaku dalam podcast Deddy Corbuzier.

Keduanya menceritakan bagaimana awal mula pelaku yang tak lain pendiri atau pemilik SPI merayu hingga melakukan rudapaksa kepada salah satu dari mereka.

Seorang korban yang mengenakan jaket berwarna abu-abu menceritakan, awalnya ia dipanggil dan diberi motivasi oleh pelaku, yang berinisial JE.

Ia dihujani dengan kalimat motivasi. Usai memberikan kalimat motivasi, JE kemudian merangkulnya.

“JE bilang anggap saya seperti ayahmu sendiri. Kan saya memang tidak ada ayah sejak saya SD,” ujarnya.

Saat dipeluk pun ia tidak menganggap hal itu sebagai sesuatu yang aneh. Apalagi saat itu ia tengah merindukan kehadiran sosok seorang ayah.

Namun, setelah memeluk, JE justru mencium pipinya. JE bahkan masih mengucapkan kalimat manis kepadanya. Tak hanya pipi, JE juga mencium bibirnya. Ia pun merasa kaget.

Selanjutnya pada saat ia duduk di bangku kelas 2 SMA, ia kembali dipanggil oleh JE. Ia disuruh datang ke sebuah warung saat malam hari. Di sana, JE mulai meraba bagian payudaranya dan memeluknya, sebelum akhirnya ia disuruh kembali ke asrama.

Suatu ketika, ia kembali dipanggil JE untuk masuk ke dalam ruangan yang ada di gedung sekolah. Tak disangka, ia justru ditarik ke dalam dan dirudapaksa oleh JE.

Tak hanya sekali, pelecehan tersebut terjadi padanya sebanyak 15 kali. Ia pun menangis saat menceritakan pengalaman pilunya tersebut.

Rupanya, pengalaman menyakitkan tersebut juga dialami oleh adik kelasnya yang juga hadir di podcast tersebut. Parahnya, ia sampai dipaksa untuk melakukan oral seks.

“Padahal saya sudah bilang saya gak mau, saya gak pernah kayak gini. Tapi saya masih dipaksa sampai saya muntah,” cerita dia.

JE bahkan memaksa dia untuk mencium bagian kemaluannya dan mengatakan akan mengajari si korban.

“Gapapa pelan-pelan aja, koko ngajarin kamu,” ujarnya meniru perkataan pelaku.

Mendengar cerita para korban, Deddy Corbuzier pun sampai tidak bisa berkata-kata.

Sebelumnya diberitakan, pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, JE, resmi jadi tersangka kasus kekerasan seksual. Mendalami kasus ini, polisi membutuhkan waktu 67 hari sebelum menetapkan JE sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan JE atau Julianto Eka Putra ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus pelecehan belasan anak didiknya.

Terbaru, sidang lanjutan kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Malang, Kamis (2/6/2022).

Hingga saat ini, JPU telah menghadirkan kurang lebih 15 saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Malang secara tertutup itu. Sejumlah saksi yang dihadirkan, di antaranya adalah guru, mantan siswa, dan ketua yayasan. #oya

Komentar