Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Wanita Emas Laporkan Ketua KPU

Jakarta – ligo.id – Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.

Ketua KPU dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau Wanita Emas.

“Kami telah melaporkan Hasyim Asy’ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami” kata kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara, Selasa (17/1/2023).

Menurut Ihsan Perima Negara, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 13 Agustus sampai 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda.

Pertama di Kantor KPU RI, kedua di Kantor DPP Partai Republik Satu, dan yang ketiga di Hotel Borobodur.

Wanita Emas, ujarnya, dijanjikan kalau partai besutannya bakal lolos verifikasi dan dibantu untuk membesarkan Partai Republik Satu.

Baca juga :  Kendalikan Inflasi, Pemkot Terus Salurkan Bantuan Bibit Cabe

Dalam laporan tersebut, pihaknya menyerahkan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar chat WhatsApp, foto, hingga video.

“Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan pelecehan seksual. Selain laporan pelecehan seksual, klien kami akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy’ari” tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan laporan Wanita Emas terhadap Ketua KPU tersebut.

Laporan tersebut diterima pada 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara dan terlapor Hasyim Asy’ari.

Diberitakan sebelumnya, Wanita Emas melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Baca juga :  Gebyar Ketupat di Padebuolo Diapresiasi Sekda

Laporan tersebut diterima DKPP dengan nomor laporan 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis 22 Desember 2022.

Sebelum melapor ke DKPP, Hasnaeni sempat melayangkan somasi kepada Hasyim pada 16 November 2022.

Dia mendesak Hasyim Asy’ari agar segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu.

Namun, desakan itu tak dilakukan Hasyim sehingga akhirnya dilaporkan Wanita Emas ke DKPP.

Namun, tak lama berselang dia mencabut pernyataan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh KPU RI Hasyim Asy’ari.

Hasnaeni sempat melaporkan Hasyim kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tentang dugaan asusila yang dilakukan oleh Hasyim.

Namun kemudian, viral video berdurasi dua menit 17 detik pada 27 Desember 2022, berisikan Hasnaeni menyatakan dugaan asusila yang dilakukan Hasyim kepada dirinya tidak benar.

Baca juga :  Pemprov Gorontalo Miliki Daftar Data Daerah 2024

“Saya Hasnaeni. Surat pernyataan klarifikasi mengenai video saya yang beredar kemarin. Saya Hasnaeni hari ini, Jakarta, Minggu 11 Desember 2022, melalui surat ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta jajarannya serta melalui surat ini saya menyatakan dan mengklarifikasi” kata Hasnaeni dalam video yang beredar di media sosial.

Dia juga mengaku sedang mengalami depresi sehingga membuat tuduhan yang tidak benar kepada Hasyim.

“Satu, bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar. Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kekhilafan saya akibat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi” ujarnya. #

Komentar