DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo 2021

Gorontalo – ligo.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2021.

Lewat rapat paripurna pula, DPRD membentuk Pansus melalui proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pansus yang akan membahas LKPJ Gubernur.

“Nanti pansus akan bekerja 15 orang mereka akan bekerja dan menilai LKPJ Gubernur dan hasilnya akan disampaikan lewat paripurna,” tutur Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi. Senin (14/3/2022)

Dari hasil pemilihan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru terpilih menjadi Ketua bersama Espin Tulie Wakilnya.

Baca juga :  Selalu Akurat Bayar Iuran, Pemkot Gorontalo dapat Penghargaan dari BPJS

Kemudian akan dibantu oleh Anggota Pansus lainnya Thomas Mopili, Sun Biki, Oktohari Dalanggo, La Ode Haimuddin, Dedy Hamzah, Yuriko Kamaru, Adhan Dambea, Lolly Yunus, Faisal Hulukati, Sulyanto Pateda, Irwan Mamesah, Erwinsyah Ismail, serta Guntur M. Thalib.

Terakhir, Wakil Ketua Deprov mengatakan jika pansus bekerja selama 30 hari dan eperti apa hasil pembahasan dan penilaian akan disampaikan pada sidang paripurna nantinya. #vv/fen

Komentar