Deprov Gorontalo Seriusi Pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah B3 di Talumelito

Gorontalo – ligo.id – Anggota DPRD provinsi Gorontalo menindaklanjuti rencana pengelolaan limbah B3 oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo.

Tindaklanjut itu ditandai dengan meninjau lokasi pembangunan instalasi di desa Talumelito dalam agenda Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021-2022 di Daerah Pemilihan kabupaten Gorontalo A kecamatan Telaga Biru. Senin (20/6/2022)

Aleg Sofyan Puhi menerangkan, jika kunjungan reses tersebut untuk memastikan kondisi dan kelayakan lokasi pembangunan.

“Tadi kami sudah sepakat, kalau administrasi selesai, ketika laporan sudah selesai dan masuk ke DPRD, dan dapat persetujuan dari Gubernur maka kita tunggu penjadwalan dari Kementerian,” ujar Sofyan.

Terkait anggaran pembangunan yang rencananya menggunakan dana PEN, Sofyan mengungkapkan tak ada yang perlu dipersoalkan, hanya saja Deprov lebih mempertimbangkan soal yang lebih spesifik pada substansi pengelolaan Limbah B3.

Baca juga :  FLS2N Tahun 2024 Lombakan Tujuh Cabang, Lukman: Jurinya dari Eksternal

“Untuk Dana PEN, jika dana tersebut bisa dipakai, waktunya tergantung pihak DPRD, sebab dana PEN itu dibayarkan bunganya setelah digunakan dananya,” terangnya.

Sebab menurutnya, untuk target pembangunan Limbah B3 di kabupaten pada beberapa hal mengalami kesulitan penganggaran. Sedangkan dalam Permenkes salah satu persyaratan Rumah Sakit itu adalah pemusnahan limbah B3 dengan bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Biasanya pengelolaan limbah B3 ini dikelola oleh swasta, daripada dana ini keluar daerah, lebih baik kita kelola langsung disini. Untuk meningkatkan pendapatan kita,” kata Sofyan optimis.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi Gorontalo, Faizal Lamakaraka berharap akan adanya kepastian dana hibah dan dukungan langsung termasuk insinerator.

Baca juga :  Wakil Bupati Asahan Tutup MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan dan Asahan Expo

“Di tahun 2020 kita sudah masuk list, akan tetapi dengan adanya peraturan baru dari kelembagaan, akhirnya ini di geser. Dan tahun ini kita masuk list lagi dengan kapasitas Rp8-9 Miliar, dan untuk bangunan sekitar Rp600-700 juta,” jelas Faizal.

Untuk itu, DLH meminta ke DPRD agar dapat mendukung rencana pembangunan pengelolaan Limbah B3 tersebut. Faisal bahkan optimis potensi pendapatan di tahun awal akan menyentuh angka Rp6 – 7 Miliar dan kedepan lebih dari itu nanti.

“Kalau ini sudah terkelola dengan bagus, maka apa yang menjadi keluhan masyarakat tentang limbah, akan teratasi dan kita juga akan fokus pada satu tempat saja,” pungkasnya. #vv/rd

Komentar