Darwis Moridu Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD ke DPRD Boalemo

LIGO.ID – Setelah beberapa hari dibahas Panitia Khusus (Pansus) LKPD pekan kemarin, akhirnya Bupati sampaikan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaanaan APDB Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna kepada DPRD Boalemo.

Dalam pidatonya, Bupati Boalemo, Darwis Moridu menyampaikan, laporan APBD merupakan mekanisme yang wajib dilaksanakan di akhir tahun anggaran kepada Dewan Boalemo.

“Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban, yang disampaikan kepada DPRD setelah berakhirnya tahun anggaran.” ucap Darwis dihadapan Dewan Boalemo. Senin (20/7).

Laporan Pertanggungjawaban, kata Darwis, tercantum dalam ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, sebagai penjabaran atas Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Manasik Haji

“Pelaporan ini salah satu kewajiban secara konstitusional dan berdasarkan UU No.23 Tahun 2014, dijabarkan dalam PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah”. kata Darwis.

Selain itu, Darwis menyampaikan apresiasi kepada DPRD Boalemo, OPD dan semua elemen masyarakat yang selalu siap membangun daerah Bumi Damai Bertasbih yang dipimpinnya.

Darwis juga mengingatkan masyarkat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Corona. (rn/red)

Komentar