Canangkan Zona Integritas, Hadijah Tayeb: Jadikan Adat Sebagai Panutan

LINTAS KABGOR (LIGO) – Sekda Kabupaten Gorontalo, Ir. Hadijah U Tayeb  menekankan kepada ASN di Kabupaten Gorontalo untuk memberikan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat dan mendukung Pemerintah dalam mewujudkan Masyarakat Sejahtera.

Demi terselenggaranya tujuan itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pengadilan Negeri Limboto, Senin (11/02) canangkan Pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kata Sekda, hal ini telah diatur oleh Kemenpan RB dalam mereformasi Birokrasi dan sudah dilakukan secara bersama sesuai Intansi masing-masing.

“Untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Kita membutuhkan integritas tinggi dalam menciptakan Wilayah Integritas maksimal demi terselenggaranya Pelayanan dan Rakyat yang merasa dilayani,” ucap Hadijah U Tayeb.

Dia juga mengingatkan dan menekankan Pemerintah dalam menjalankan kewajiban, tidak bisa terlepas dari Adat dan Budaya yang mengatur. Menurutnya Pemerintah dan Budaya seperti Dua Sisi Mata Uang yang berbeda tetapi satu tidak bisa dipisahkan.

“Misalnya Pemerintah Daerah mempunyai Anggaran, Program, Visi dan Misi punya kewenangan. Sesuai tatanan Standar Operasional Prosedur (SOP) telah dilakukan akan tetapi di sisi lain Kita daerah juga punya Lembaga Adat, fungsinya dalam mengatur Tatanan Kehidupan Masyarakat untuk beradat serta berbudaya di daerah Provinsi Gorontalo,” ucap Hadijah U Tayeb.

Sekda Ir.Hadijah U Tayeb saat beri sambutan dalam kegiatan pencanangan Pembangunan Zona Intergritas

Hadijah U Tayeb berharap Pelayanan Pemerintah yang tidak bertentangan dengan Adat dan Budaya Gorontalo akan mendorong Pemerintah dalam mewujudkan WBK dan WBBM dapat dilalui dengan baik sebagaimana komitmen bersama.

Laporan: Najid Lasale
Editor: Syahrir

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025 - 2045

Komentar