Bupati Nelson : Tidak Benar Guru PAUD Berijazah SMA Dirumahkan

LINTAS KABGOR (LIGO) – Isu yang berkembang saat ini terkait nasib guru PAUD yang berijazah SMA akan dirumahkan, ditepis langsung Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo.

Dihadapan ratusan guru PAUD saat memberikan sambutannya pada acara tatap muka dengan para guru PAUD, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Jumat (2/03/208) Nelson menegaskan tidak akan memberhentikan guru-guru PAUD sebabgaimana informasi yang berkembang.

Namun pihaknya akan melakukan penataan kembali dengan melakukan pemetaan terhadap guru-guru sesuai dengan klasifikasi pendidikan guru itu sendiri.

“Saya tidak punya niat menghancurkan pendidikan, apalagi merumahkan guru paud. Sesungguhnya saya punya niat yang baik bagaimana TK dan Paud bisa teratasi dengan baik, sehingga tugas pemerintah daerah untuk mengelola bidang pendidikan bisa terwujud,’’tegas Nelson.

Sementara itu pemerintah daerah juga mengupayakan peningkatan SDM dengan cara memberikan kesempatan bagi guru-guru yang berpendidikan SMA untuk mengikuti pendidikan ke jenjang strata satu (S1). Hal ini juga sebagaimana yang diatur dalam ketentuan undang-undang tentang guru dan dosen

Baca juga :  Jaring Atlet Profesional, KONI dan Percasi Gelar Turnamen Catur Wali Kota Cup
“Sesuai aturan No.14 tahun 2005 bab IV pasal 8. Dimana setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompotensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kemudian dalam pasal 9 dinyatakan bahwa kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada pasal 8 diperoleh melalui pendidikan program sarjana atau program diploma IV,”.ujar Nelson

Bupati yang juga mantan rektor di dua Universitas ternama di Gorontalo ini mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah daerah diambil untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, dan ini sudah menjadi aturan bahwa seluruh guru itu harus sudah sarjana.

Baca juga :  Satu Satunya Sandiman Pemprov Gorontalo Purna Tugas
“Bagi yang belum S1 , maka kita sekolahkan bagi yang punya kemampuan untuk sekolah sehingga mereka standar. Kedua kepada guru-guru punya keinginan, bakat, talenta, tetapi dia tidak mau sekolah lagi maka mereka akan diberikan kesempatan untuk menjadi pengelola, pendaping bahkan pengasuh dari TK dan PAUD itu. Terus yang sudah lanjut usia dan tidak berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan akan diberi bantuan melalui usaha ekonomi produktif (UEP), sesuai bakat dan kompotensi masing-masing,”ungkapnya.
“Olehnya yang S1 segera kita SK Kan dengan baik dan gajinya terus dikelola dengan benar bahkan disertifikasi .Sedangkan bagi mereka yang masih berijazah SMA kita sekolahkan sampai meraih gelar sarjana ,dengan ketentuan seluruh biaya kuliah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.”ujarnya

Diakhir penyampaiannya, Bupati Nelson mengajak kepada seluruh guru-guru Paud untuk tidak termakan isu dan hanya mendengar provokasi. Jika ada yang tidak dimengerti bertanya dan komunikasikan dengan pengawas.

Baca juga :  Wabup Asahan Tutup MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan dan Asahan Expo

Laporan: Gilang/Irfan/Humas

Editor : Arlan

Komentar