Curhat Guru PAUD soal Gaji Rp 200 Ribu, Pimpinan DPRD Sumut Turut Prihatin

Medan – ligo.id – Perwakilan guru PAUD yang tergabung Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) curhat ke pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/8/2022).

Perwakilan guru PAUD itu diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution dan  Rahmansyah Sibarani. Juga anggota DPRD Sumut Rony Roynaldo Situmorang dan Hendra Cipta.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution mengaku prihatin dengan kondisi guru PAUD saat ini. Sebab, sebagai pria yang lahir dari orang tua guru, dirinya sangat merasakan dampak dari tidak adanya kesejahteraan yang diberikan.

“Saya merasa apa yang dirasakan para guru PAUD. Karena, saya juga lahir dari keluarga guru, jadi saya memahami benar keluhan yang disampaikan,” kata Harun.

Sebagai keluarga besar Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Harun berjanji akan mengawal dan memperjuangkan hak-hak guru PAUD yang saat ini masih terabaikan. Salah satunya, akan merekomendasikan permasalahan nasib guru PAUD pada rapat kerja DPRD Sumut yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Saya yakin, 100 anggota DPRD Sumut akan sepakat dengan sikap yang saya sampaikan. Karena, apa yang dialami para guru PAUD sebuah fakta bahwa masih minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru, khususnya  terhadap guru PAUD,” tegas Mustafa.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Irham Buana dan Rahmansyah Sibarani. Keduanya berharap agar hak-hak para pendidikan guru PAUD mendapat perhatian yang sama dengan guru Formal lainnya.

“Saya sangat mendukung tuntutan dari para guru PAUD terutama dalam hal perjuangan revisi Undang-Undang Sisdiknas, sehingga tidak ada alasan guru PAUD tidak dimasukkan dalam kesetaraan dengan guru formal,” jelas Irham.

Bahkan, lanjut Irham, sebagai ujung tombak pendidikan dasar, perjuangan tersebut harus dapat memberikan jaminan kepada guru PAUD untuk dapat mengikuti sertifikasi. Mendapatkan kesetaraan dengan guru formal lainnya.

Terkait soal bantuan keuangan APBD provinsi terhadap guru PAUD, Irham pun berjanji akan mempelajari bersama anggota DPRD lainnnya, apakah memungkinkan keuangan provinsi untuk bantuan tersebut. Karena, ada batasan-batasan dan aturan dari kewenangan keuangan provinsi.

Sebelumnya, pihak perwakilan guru PAUD dari seluruh Kabupaten/Kota mengungkapkan alasan mereka melakukan orasi damai ke kantor gubernur dan gedung DPRD Sumut dalam rangka HUT HIMPAUDI ke-17.

Sekretaris Himpaudi Sumut, Aswan, SPd yang mengaku selama mengabdi menjadi guru PAUD, dirinya masih menerima gaji/upah senilai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu perbulan, bahkan di bawahnya.

“Dulu sebelum punya anak, gaji saya hanya Rp 50 ribu, sekarang sudah punya anak saya 4, gaji yang sekarang Rp 300 ribu,” ungkapnya.

Sekretaris wilayah guru PAUD asal Simalungun, Musriyah mengatakan aksi para guru PAUD hanya ingin keadilan. Karena, para guru PAUD tidak pernah berpikir, ketika ketulusan yang diberikan, namun hak-hak terabaikan.

“Kami dituntut untuk cantik, karena kami harus dekat dengan anak-anak. Tapi, mengapa penghasilan guru PAUD sangat tidak pantas bahkan ketika ingin membeli alat-alat kecantikan kami tidak sanggup,” ketusnya. #sad/rd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *