Bimtek BPD Gorontalo Utara, Ini Harapan Wabup Thariq Modanggu

LINTAS GORUT (LIGO) – Layaknya Lembaga Negara Perwakilan Rakyat atau DPR, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD juga memiliki Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dalam hal Perencanaan, Legislasi dan Pengawasan. Ibaratnya DPR yang ada ditingkatan Desa, maka BPD dianggap perlu untuk meningkatkan pengetahuan dalam menunjang pelaksanaan Tupoksi-nya.

Ini disampaikan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu membuka Klaster VI Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Gorontalo Utara, Hotel Damhil Kota Gorontalo.

“BPD ini adalah lembaga miniatur DPR yang ada di Desa, sehingga perlu diberi Bimbingan Teknis untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan Pengurus BPD dalam rangka melaksanakan tupoksinya dibidang Perencanaan, Legislasi dan Pengawasan,” kata Thariq Modanggu kepada awak media ini usai membuka Bimtek, Sabtu (13/09/19).

Dalam sambutannya, Thariq Modanggu mengharapkan agar Pengurus BPD setelah mendapat pengetahuan dari Bimtek BPD ini agar mampu melaksanakan tupoksinya kedepan.

“Saya harapkan (Bimtek) ini bisa meningkatkan kapasitas dan kinerja Anggota BPD, makanya semua Materi yang disajikan harus diikuti dan dipahami, agar dapat dipraktekkan dalam menjalankan kegiatan di Desa,” ucap Oki (sapaan akrab Wabup Thariq, red).

“Kedepan, melalui Bimtek ini saya harapkan agar BPD mampu melaksanakan Tugas, Pokok dan Fungsinya.” sambung Wakil Bupati Gorontalo Utara.

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu (tengah). (foto: barometernewsgo.com)

94 Orang Pengurus BPD se-Kecamatan Tolinggula dan Sumalata yang ikuti Bimtek BPD sejak 14 hingga 16 September 2019 itu, menggunakan biaya Alokasi Dana Desa dan dibebankan pada APBDesa masing-masing yang bersumber dari APBD Kabupaten Gorontalo Utara.

Turut hadir Ketua Assosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI), Grace Mangosa dan Panitia Pelaksana Rison Adolo. (F01).

Editor: Suardi

Komentar