Bapemperda Sampaikan Dua Ranperda Usulan DPRD Provinsi Gorontalo

Gorontalo – ligo.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sampaikan dua Ranperda Prakarsa DPRD provinsi Gorontalo pada Rapat Paripurna. Senin (11/7/2022).

Ketua Bapemperda, Adnan Entengo menyampaikan, dua Ranperda yang diusulkan DPRD merupakan hasil pengharmonisan, pembulatan,dan pemantapan konsepsi yang di koordinasikan oleh Bapemperda.

Sebelumnya, Bapemperda juga telah menetapkan Ranperda usul prakarsa DPRD Provinsi Gorontalo melalui paripurna internal.

Ranperda yang pertama tentang Lalu Lintas Transportasi dan Angkutan Jalan, dan yang kedua tentang Jasa Kontruksi.

“Untuk itu, kami dari Bapemperda menyampaikan penjelasan mengenai pengajuan rancangan Perda usul prakarsa DPRD, sebagai pelaksanaan amanat ketentuan Peraturan Perundang-undangan, termasuk dalam peraturan tata tertib DPRD,” papar Adnan.

Kata Adnan, untuk Ranperda tentang Lalu Lintas Transportasi dan Angkutan Jalan, pemerintah bertanggungjawab terhadap transportasi yang berkeadilan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran pergerakan orang dan barang sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga :  Pemprov Gorontalo Miliki Daftar Data Daerah 2024

“Bahwa untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan provinsi yang terpadu, maka kita perlu melakukan peningkatan perekonomian daerah, serta memajukan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Sedangkan Ranperda tentang Jasa Kontruksi lanjutnya, memiliki beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi dalam pengajuan Ranperda tersebut.

Pertama, Jasa Kontruksi merupakan salah satu sektor pendukung tercapainya kegiatan pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, menunjang pembangunan di daerah provinsi Gorontalo, mewujudkan tata tertib serta mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang jasa kontruksi maka perlu adanya Perda.

Ketiga, lanjut Adnan menyampaikan, jasa kontruksi merupakan satu sub-urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dan keempat, dalam memberikan arahan pertumbuhan dan perkembangan jasa kontruksi demi mewujudkan struktur usaha yang handal, berdaya saing tinggi dan berkualitas.

Baca juga :  Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

“Olehnya kami berharap dua Ranperda ini bisa menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan terciptanya iklim usaha yang kondusif, persaingan usaha sehat. Terciptanya jaminan kesetaraan hak dan kewajiban antara pengguna jasa dan penyedia jasa di daerah,” pungkas politisi PKS itu. #vv/oya

Komentar