Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Perda Terkait UU Cipta Kerja

Gorontalo – ligo.id – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan beberapa isu yang cukup strategis untuk dibahas dan diselesaikan.

Ia mengatakan bagaimana terjadinya audit perda ataupun mengecek kembali perda-perda yang terdampak dengan undang-undabg nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

“Ada 27 Perda dari 100 Perda yang didapati DPRD Provinsi Gorontalo sejak dibentuknya Provinsi Gorontalo ini, 27 perda ini akan terkena dampak atau pengaruh dari undang-undang ini.” ujarnya. Senin (25/10/2021)

Politisi PKS ini menjelaskan, dalam perubahan Permendagri No. 80 tahun 2015 dan No.120 tahun 2019, juga akan membahas program pembentukan daerah.

Baca juga :  Gelar Nobar Semi Final AFC U-23, Wali Kota Ajak Warga Ramaikan Rudis

“Kemarin kita telah memberikan masukan-masukan terkait masalah fasilitas yang terkait perencanaan,proses fasilitasi dan sampai dikeluarkannya register Perda.” jelas Adnan.

Dalam pertemuan itu juga membahas tentang E-Perda, kedepan mulai dari fasilitasi sampai memberikan konsultasi ranperda, harus berbasis IT dan merupakan salah satu terobosan baru yang diharapkan bisa mengurangi efisien terkait dengan penyusunan Perda.

“Kami dari Bapemperda akan bersinergis dengan mitra terkait dalam hal Kemenkumham, baik itu di masing-masing kabupaten/kota bisa membangun hubungan baik dengan kami tentunya.” pungkasnya. #vv/efd

Komentar