AW Thalib Tegaskan Penerima Bantuan STB TV Digital Berdasarkan DTKS Kemensos

Gorontalo – ligo.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Aw. Thalib mengungkapkan, tidak semua masyarakat akan menerima bantuan Set Top Box gratis dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal itu disampaikannya saat melakukan Sosialisasi Digitalisasi saluran TV di Desa Ulapato A kabupaten Gorontalo, Rabu (2/6/2022).

Kata Aw. Thalib, bantuan tersebut hanya diberikan kepada warga miskin yang namanya masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial.

Bantuan tersebut kata dia, merupakan pertimbangan dari pemerintah pusat yang diberikan secara bertahap melalui 3 Group media yang telah ditunjuk untuk mendistribusikannya kepada masyarakat.

Baca juga :  Bupati Asahan Komitmen Tingkatkan SAKIP Kabupaten Asahan

“Mereka inilah yang mendistribusikan STB (Set Top Box) kepada warga yang saat ini merupakan tahap pertama mulai 30 April kemarin,” ujar Aw.

“Identitas penerima pada STB sudah ada barcode yang isinya merupakan identitas penerima bantuan seperti identitas yang tertera pada KTP jadi tidak akan salah penyalurannya,” sambungnya.

Disisi lain, Wakil Ketua KPID provinsi Gorontalo Rajib Gandi Ismail mengatakan, sudah saatnya masyarakat Provinsi Gorontalo beralih ke dunia digital, salah satunya mentransformasikan dari TV kabel atau analog ke TV digital.

Dikatakan, jika saluran digital lebih jernih suara dan gambar yang dihasilkan sangat baik dan jumlah Channel mencapai 22 siaran sehingga masyarakat dapat menonton tv sesuai dengan pilihan misalnya, informasi, edukasi, pelayanan, dan sebagainya

Baca juga :  Bahas RPJPD Bapppeda Hadirkan Tiga Narasumber Berkompeten

“Olehnya kami bersama pihak DPRD Provinsi Gorontalo dalam hal ini Komisi l akan terus mengawal dengan memperkuat sosialisasi di masyarakat,” pungkas Rajib. #vv/rd

Komentar