AW Thalib Soroti Rekomendasi TV Kabel yang Keluar Saat KPID Gorontalo Tidak Aktif

Gorontalo – ligo.id – Berakhirnya periode kepengurusan KPID Gorontalo pada Maret 2021 silam, kini pengawasan ataupun rekomendasi terkait perizinan penyiaran di provinsi Gorontalo untuk sementara dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

“Dan kita selaku tim pusat Dewan Provinsi (Deprov) dalam waktu dekat ini akan melaksanakan seleksi KPID baru. Dimana KPID sebelumnya masa baktinya telah habis pada tanggal 5 Maret kemarin sehingga terjadi kevakuman.” papar Ketua Komisi I, AW Thalib saat kunker ke kantor TV Kabel di Desa Moluo, Kecamatan Kwandang. Kamis (8/7/2021)

Pemantauan terkait dengan penyiaran TV kabel yang ada di provinsi Gorontalo ini, kata AW Thalib, merupakan kewenangan KPID untuk melakukan pembinaan dan keputusan terkait perizinan.

Baca juga :  Gebyar SMART di Yosonegoro Berlangsung Meriah

Namun, AW. Thalib mengungkapkan, pihaknya mendapat rekomendasi dari KPID pada masa periode sebelumnya yang diterbitkan pada tanggal (18/6/2021).

“Dimana kepengurusan KPID sudah tidak aktif lagi, sehingga mereka tidak punya kewenangan lagi untuk mengeluarkan apapun bentuk perizinan.” ungkap AW Thalib.

Terkait adanya laporan upaya manipulasi rekomendasi perizinan TV Kabel yang keluar dari KPID Gorontalo yang sudah tidak aktif, Ia tegaskan akan mendalami dan meneliti kembali terkait keberadaan rekomendasi yang sudah dikeluarkan tersebut.

“Dan kita kaget melihat upaya-upaya yang dikatakan pengelabuan atau manipulasi para pengurus KPID sebelumnya yang seolah-olah mereka masih dalam jabatan tersebut.” tegasnya.

“Apakah baru satu pengusaha ini, atau begitu banyaknya pengusaha yang kita tahu belum memiliki perizinan yang legal. Data yang ada 150 TV kabel di provinsi Gorontalo.” jelasnya

Sebagai Komisi yang bertanggungjawab soal KPID Gorontalo, ia menegaskan saat ini belum ada perpanjangan masa baktinya dari Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Baca juga :  Perhatian Jokowi Terhadap Sepak Bola Begitu Besar

“Kalau ada administrasi yang terkait dengan pelayanan administrasi pimpinan rekomendasi di atas tanggal 5 Juni 2021, itu berarti upaya-upaya yang bertentangan dengan peraturan undang-undang yang berlaku.” tandasnya. #vv/adm

Komentar