Wali Kota Gorontalo Tinjau di Pasar Moodu, Pastikan Prokes Covid Jalan di Masyarakat

Kota Gorontalo – ligo.id – Selama penerapan PPKM Level 3, Wali Kota Gorontalo Marten Taha minta penanganan dan pengendalian Covid-19 harus lebih intensif mulai dari hulu hingga hilir.

“Dan tentunya ini atas support dan dukungan serta motivasi yang kuat dari Forkopimda kami bisa sama-sama melakukan pengawasan langsung on the spot.” jelas Marten usai meninjau penerapan prokes di Pasar Moodu bersama Rombongan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Senin (2/8/2021)

Tempat yang banyak menimbulkan kerumunan seperti Pasar, ungkap Marten, orang justru abai dan tidak taat prokes Covid-19.

Baca juga :  Kesuksesan Pileg dan Pilpres Harus Jadi Contoh pada Pelaksanaan Pilkada

“Dan kita memberikan perhatian yang serius contohnya pasar. Pasar tempat orang berkerumunan dan disitu mereka cenderung tidak mentaati prokes seperti memakai masker.” kata MT sapaannya.

“Adapun simpul-simpul yang kita duga bisa menimbulkan kerumunan yaitu pasar, cafe, warkop, mall, pesta-pesta serta hajatan itu yang akan kita berikan perhatian serius.” sambungnya.

Menurutnya, edukasi atau peninjauan secara langsung tersebut bisa membuat masyarakat taat akan pentingnya protokol kesehatan.

“Upaya dan ikhtiar seperti itu akan ada kecenderungan untuk menekan angka peningkatan dari Covid-19 yang ada di kota Gorontalo, dimana tiga hari terakhir ini meningkat sangat luar biasa.” ungkapnya.

Disisi lain, kesiapan Rumah Sakit dan tenaga kesehatan, lanjut Marten, pemkot sudah menambah jumlah tempat tidur bahkan menambah satu gedung dengan jumlah tempat tidur 90 sampai 100 bed.

Ia menuturkan, PPKM Level 4 yang sempat diterapkan sampai hari ini, Pemkot Gorontalo masih memberlakukan PPKM level 3 sesuai Instruksi Mendagri.

Baca juga :  BKM Agung H. Achmad Bakrie Kisaran Gelar Silaturahmi dengan Bupati Asahan

“Tapi dari indikator perkembangan di Kota Gorontalo terhadap Covid ini, indikatornya sudah menunjukan pada level 4.” jelas MT.

“Jadi regulasinya kita tentunya mengacu pada regulasi paling atas, jika itu sudah keluar maka kami akan memperbaharui Surat Edaran dan intruksi (PPKM Level 4) ke semua stakeholder agar bisa ditaati.” imbuhnya. #vv/red

Komentar