Wahyudin Monitoring Kesiapan Panwascam

Limboto – ligo.id – Usai melaksanakan monitoring Rapid Test kepada seluruh Pengawas TPS Se-Kabupaten Gorontalo, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili, SE, mengingatkan jajaran Pengawas adhoc pentingnya alat kerja pengawasan dalam setiap kegiatan pengawasan.

“Sebagaimana bila kelak terdapat persoalan, maka Form A atau alat kerja pengawasan akan menjadi dokumen hukum sebagai bukti.” kata Wahyudin saat mengunjungi sejumlah sekretariat panwascam Kabupaten Gorontalo, Sabtu (28/11/2020)

Dalam kunjungannya Wahyudin menyampaikan kegiatan ini dalam rangka untuk memastikan kesiapan pengawas dalam mengawal pilkada 9 Desember 2020 mendatang, selain itu juga memberikan support dan arahan kepada jajarannya.

Wahyudin juga mengatakan pada pelaksanaan pengawasan tahapan ini tidak ada perubahan regulasi secara signifikan, hanya mungkin kedepan fokus pada pengawasan bertambah seiring penerapan protokol kesehatan sudah menjadi norma.

Ia juga berharap agar pelaksanaan pengawasan selalu mengoptimalkan kemampuannya serta untuk memanfaatkan teknologi sebagai media informasi masyarakat. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif.

Kepada panwascam dan Pengawas Desa serta Pengawas TPS Wahyudin tegaskan akan peran pengawas pemilihan sebagai penegak demokrasi agar terwujud sesuai dengan ketentuan undang undang.

Wahyudin juga mengingatkan pentingnya alat kerja pengawasan dalam setiap kegiatan pengawasan. Sebagaimana bila kelak terdapat persoalan, maka Form A atau alat kerja pengawasan akan menjadi dokumen hukum sebagai bukti.

Dihadapan Anggota Panwascam, Panwas Desa, serta Panwas TPS Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo memberikan motivasi bahwa tidak mudah menjadi Pengawas Pemilu melaksanakan Undang-Undang dan menjaga Demokrasi, kita lakukan semua bersama demi Kabupaten Gorontalo tercinta. (#d)

Komentar