Wacana Penyederhanaan Eselon, Gubernur Gorontalo Pastikan TKD Tidak Berubah

LIGO.ID – Gubernur Gorontalo masih mengkaji kemungkinan untuk menghilangkan jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Menurutnya, langkah ini sebagai tindak lanjut atas rencana Presiden Jokowi untuk menyederhanakan birokrasi dan memangkas eselonisasi, serta mengalihkan ke jabatan fungsional. Ia berharap, wacana ini tidak menurunkan etos kerja PNS yang saat ini menduduki jabatan administrator dan pengawas. Sebab, pemerintah tidak akan menghilangkan penghasilan dari para pejabat eselon III dan IV.

“Rencana pemerintah pusat untuk meniadakan jabatan eselon III dan IV. Pak Jokowi janji tidak akan mengurangi take home pay kalian,” ujar Rusli di halaman rumah dinasnya, Gorontalo, Senin (18/11).

Baca juga :  Berantas Narkoba, Marten: Harus Masif
ASN Pemprov Gorontalo/Dok. Istimewa

Menurutnya, penyederhanaan eselon ini adalah suatu kebutuhan birokrasi karena tantangan ke depan birokrasi harus dapat bekerja dengan tanggap dan cepat, serta mengutamakan keahlian dan keterampilan.

Ia mencontohkan, untuk memproses satu surat atau berkas dokumen saja alur birokrasi bisa sangat panjang sehingga memakan waktu yang lama, karena harus melalui disposisi berbagai pejabat eselon.

“Masuk akal juga ada surat masuk contoh ada masyarakat nelayan minta bantuan program, itu saya disposisi ke Kepala Dinas Kelautan Perikanan 3 hari sampai di dinas kepala dinasnya ke luar kotalah, begitu juga disposisi ke eselon III untuk siapkan telaahan jawaban ke gubernur sampai ke staf ada yang sakit dan lain sebagainya baru dia suruh PTT. Kapan surat itu sampai ke gubernur,” tuturnya.

“Masuk akal karena beliau (Presiden Jokowi) ini mantan walikota, mantan gubernur, dia tahu kebutuhan masyarakat, dia potong ini semua”

-Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo-

ASN

Kendati demikian, ia berharap para pejabat eselon III dan IV untuk tidak terlalu khawatir. Karena PNS yang terkena kebijakan pemangkasan eselon akan tetap menerima tunjangan kinerja.

Baca juga :  Marten Taha Ajak Masyarakat Untuk Sukseskan Pilkada 2024

“Tapi tidak usah khawatir TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) tidak berubah, cuma fasiltas saja yang hilang,” pungkasnya.

Komentar