Vaksin Astrazeneca Kantongi Izin BPOM

Jakarta – ligo.id – Kepala Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Penny Lukito, mengatakan pihaknya telah menyetujui vaksin COVID-19 AstraZeneca untuk penggunaan darurat. Selasa (9/3)

Penny Lukito Kepala Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyetujui vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk digunakan dalam keadaan darurat.

Telah tiba kemarin pada hari Senin vaksin Astrazeneca tersebut sudah kantongi izin dari pihak BPOM dan dapat digunakan.

Melalui skema aliansi vaksin global COVAX ini diterima lebih dari satu juta dosis vaksin AstraZeneca.

Terdapat sekitar 38 juta dosis vaksin yang diproduksi oleh Sinovac Biotech China telah tiba, beberapa di antaranya telah digunakan dalam program vaksinasi massal pemerintah yang dimulai pada bulan Januari. (#c)

Komentar