Terkait Hasil Putusan Mahkamah Agung, MATAHARI Gelar Konferensi Pers

LINTAS PILWAKO (LIGO) – Marten Taha dan Ryan Kono (MATAHARI) usai dinyatakan menang di Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa Pilwako, hari ini Rabu (21/03) bertempat di Grand Q Hotel melaksanakan Konferensi Pers serta menunjukan ijazah luar negeri milik Calon Wakil Walikotanya Ryan Kono.

Dalam jumpa pers tersebut Marten Taha dan Ryan Kono hadir didampingi Sekretaris Pemenganan Totok Bachtiar, Tim Pemenangan lainnya serta masyarakat setia pendukung Matahari yang memadati Grand Q Hotel Kota Gorontalo. Turut mendampingi juga Tim Kuasa Hukum MATAHARI yakni Aga Khan, SH dan Patriani P. Mulia, SH., LLM.

Baca juga :  Lewat Medsos, Partai Gerindra Minta Gus Miftah Minta Maaf ke Tukang Es

Calon Wakil Walikota Ryan Kono dalam jumpa pers tersebut menuturkan permasalahan yang dihadapi pasangan Matahari dan telah lakukan upaya banding yang oleh Mahkamah Agung dinyatakan Menang.

“Kami menang di Mahkamah Agung. Bagi saya polemik ijazah saya adalah sesuatu yang tidak relevan bila saya dikatakan memalsukan ijazah, untuk apa saya memalsukan dokumen itu. Saya memaafkan pihak-pihak yang melaporkan saya. Namun kita berada di negara hukum, tentu ada upaya hukum yang akan kita lakukan”. tutur Ryan Kono

Sementara Patriani P. Mulia kuasa hukum Matahari mengatakan, tidak ada keraguan legalitas ijazah kliennya dalam hal ini Calon Wakil Walikota Gorontalo Ryan Kono. Bahkan Patriani menilai laporan dokumen palsu oleh paslon lain. Dan dirinya juga akan melakukan langkah-langkah Hukum.

Baca juga :  Ketum PDRI Sebut Perempuan Berperan Penting Dalam Perubahan, Bukan Pelengkap
“Tidak ada keraguan bagi legalitas ijazah klien saya. Kalau bukan kedubes yang melegalkan lalu siapa lagi. Selama ini tidak ada masalah dari penyelenggara pemilu mengenai dokumen palsu, lalu bagaimana bisa ada pasangan calon lain yang melaporkan klien saya tentang adanya dokumen palsu”. tegas patriani P. Mulia
Laporan : Najid Lasale
Editor : Arlan

Komentar