Solusi DPRD Bonbol Soal Keluhan Warga di Proyek Cekdam Desa Bulontala

Bone Bolango – ligo.id – Aspirasi masyarakat desa Bulontala Suwawa Selatan terkait proyek pembangunan strategis Cikdam ditindaklanjuti Komisi II DPRD Bone Bolango.

Komisi II DPRD Bone Bolango turun lapangan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halid Tangahu dan pimpinan Komisi II Sofyan Wahidji, untuk memantau langsung kondisi pekerjaan yang ada dilokasi.

“Karena ini menggunakan anggaran besar APBN sejumlah Rp43 Miliar, dan kami anggota DPRD dari Komisi II berhak untuk melakukan pengawasan.” kata Aleg Partai Nasdem itu.

“Karena ini menggunakan dana rakyat dan juga konstruksi yang harus dijamin, dan kami sebagai penanggulangan banjir maka konstruksi harus sesuai dengan bestek.” sambungnya.

Kepada pelaksana proyek, jelasParis, untuk semua fase pelaksanaan harus sesuai dengan anjuran teknis terutama dengan kontrak.

Baca juga :  Jaring Atlet Profesional, KONI dan Percasi Gelar Turnamen Catur Wali Kota Cup

Kemudian terkait persoalan pengawasan, untuk lebih dianjurkan kepada masyarakat karena pihak DPRD tidak bisa mengkoordinir langsung secara mendalam.

“Sesuai dari laporan masyarakat terdapat sebuah kejanggalan pekerjaan pelaksanan proyek. Namun adanya klarifikasi dan penyampaian dari kepala pemimpin proyek sekaligus pengawas teknis lapangan,” jelas Sekretaris Komisi II, Paris Djali. Senin (21/6/2021)

“Itu tidak bermasalah, hanya tidak valid saja. Demi maksimalnya pekerjaan pun, pengawasan diharapkan dilakukan setiap hari.” lanjutnya.

Komisi yang membidangi Pembangunan itu melakukan pengawasan atas adanya aspirasi dari masyarakat tentang penyusunan proyek strategis yang dilaksanakan di Balai Sungai.

Baca juga :  FLS2N Tahun 2024 Lombakan Tujuh Cabang, Lukman: Jurinya dari Eksternal

Meski begitu, Paris meminta masyarakat bisa melakukan pengawasan, akan tetapi ada protapnya. Jangan sampai masyarakat terlalu masuk pada sisi teknis sebab ada pengwasan internal yang di atur dalam kontrak.

“Dan ada aturan jika proyek masi berjalan insitusi di luar belum bisa masuk mengotak atik pekerjaan itu. Apa lagi sudah menjustifikasi bahwa pekerjaan itu adalah ada kerugian. Atau bermasalah. Tetapi, kita beri perungatan dan masukan jika ada yang janggal.” pinta Paris.

“Jadi kami minta dari pihak pimpinan proyek jangan alergi karena itu bahan masukan dari rakyat, dan ada sanggahan maupun masukan dari rakyat itu merupakan pengawasan internal, karena mengingat kami DPRD tidak bisa masuk dalam persoalan teknis karena ada tahapan-tahapan.” lanjut Paris menjelaskan. #ptr/red

Komentar