Fraksi Gerindra Minta Dokumen Dana PEN Dibuka di DPRD Bone Bolango

Gorontalo – ligo.id – Anggota DPRD Bone Bolango, Tahir Badu mengingatkan pemda untuk melengkapi adminstrasi APBD Perubahan tahun 2022 sesuai ketentuan.

“Dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini harus sesuai dengan ketentuan yang ada dalam dokumen perundang-undangan” pinta Tahir. Senin (12/9/2022).

Tahir bahkan meminta seluruh dokumen lampirannya juga harus disampaikan kepada DPRD. Termasuk penggunaan Dana PEN yang menurutnya tidak ada kejelasan dari Pemda Bone Bolango.

“Bukan hanya sekedar dokumen APBD-P saja, tetapi dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan itu juga harus jelas” tegasnya.

“Sampai saat ini masih belum menerima kejelasan terkait pelaksanaan Dana PEN tersebut. Tiba-tiba dimasukkan di perubahan APBD untuk ditetapkan menjadi APBD. Jadi kami tidak mau seperti itu” bebernya.

Kata dia, fraksi Gerindra meminta pelaksanaan Dana PEN dapat disampaikan ke DPRD dibahas bersama APBD-P. #

Baca juga :  Pemprov Gorontalo Miliki Daftar Data Daerah 2024

Komentar