LIGO.ID – Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Dra. Dewi Masita Usman membuka rapat terkait penyampaian realisasi dana alokasi khusus (DAK) dan anggaran dana desa tahun 2019 diruang upango, Selasa (23/12/2019). Rapat dihadiri OPD terkait dan pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo.
“DAK Fisik Kabupaten Gorontalo sudah di transfer oleh KPPN 100 Persen ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Ini adalah pencapaian yang penting, kenapa penting. Itu karena DAK ada Tiga Tahap yang setiap tahapannya itu harus terpenuhi,” terang Dewi saat diwawancarai LIGO.ID di ruang kerjanya.
“Tahap Pertama ada syarat syaratnya termasuk Laporan tahun lalu. Kemudian Tahap Kedua itu Laporan dari Tahap Pertama kemudian Tahap Ketiga adalah Laporan dan penyerapan Tahap Kedua. Antara lain syaratnya itu capaian 75 Persen Fisik dan 90 Realisasi Keuangan. Kalau ini sudah terpenuhi baru kita bisa melakukan penagihan ke KPPN,” lanjut Dewi.
Lebih lanjut Dewi mengungkapkan bahwa realisasi Anggaran DAK adalah kewajiban dan keharusan yang harus dilakukan. Dewi mengatakan DAK merupakan Dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.
“Realisasi DAK harus dilakukan. Ini kan bantuan Pemerintah Pusat jadi wajib dilaksanakan penyerapannya. Jangan malah menurun, karena pasti berpengaruh pada daerah,” kata Kaban Keuangan Kabgor. (ap/pb)
Komentar