Pilgub di Kabupaten Gorontalo Berjalan Sesuai Mekanisme dalam Juknis

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua mengatakan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) di wilayah kerja nya sudah sesuai dengan mekanisme yang tercantum dalam Juknis.

Hal itu disampaikannya disela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo. Grand Sumberia Ballroom. Jumat (6/12/2024)

‘’Pelaksanaan Pilgub di Kabupaten Gorontalo berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang terdapat dalam juknis.” Ungkap Windarto.

Menurutnya, hal itu menunjukkan profesionalitas kinerja penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Gorontalo.

“Ini menandakan kualitas dan profesionalisme penyelenggara Pemilu di Kabupaten Gorontalo patut diapresiasi,’’ kata Windarto.

“Kami bersyukur atas kelancaran pleno ini dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh komisioner KPU Provinsi Gorontalo” tambahnya.

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola didampingi anggota KPU Opan Hamsah, Risan Pakaya, Hendrik Imran dan Roy Hamrain.

Rapat Pleno itu juga dihadiri Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim serta jajaran KPU, Bawaslu, dan saksi dari masing-masing pasangan calon.

Tampak suasana Rapat pleno berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari TNI dan Polri.

Komentar