Soal 3 Nama Calon Sekda Provinsi, Waka DPRD Sumut: Siapapun yang Terpilih Harus Mampu Berdedikasi

Medan – ligo.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rahmansyah Sibarani, berharap kepada sosok terpilih Sekretaris Daerah (Sekda) mampu membangun kerjasama yang lebih kuat antara lembaga legislatif (DPRD) dengan eksekutif (pemerintah) dalam menjalankan program prioritas pembangunan.

Bahkan, Rahmansyah menekankan agar sekda terpilih memiliki dedikasi dan mengayomi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena jabatan sekda memiliki peran penting dan strategis dalam struktur organisasi tata pemerintahan.

Hal itu ditegaskan Rahmansyah Sibarani kepada wartawan www.ligo.id, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No 5 Medan. Jumat (18/2/2022).

Baca juga :  Pemprov Gorontalo Jelaskan Soal Frasa Berita Menyarankan Mengganti PPK/PPS  

“Seorang sekda berperan dalam membantu kepala daerah menyusun program kerja dan mengkoordinasikan seluruh satuan kerja, termasuk kepada lembaga legislatif atau DPRD,” ucapnya.

Politisi partai NasDem daerah pemilihan (Dapil) Sumut IX yang meliputi Kabupaten Toba-Samosir-Tapanuli Utara-Humbang Hasundutan-Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga ini juga menjelaskan bahwa, sekda merupakan jabatan karir tertinggi bagi seorang pegawai negeri sipil.

Sebab, kata Rahmansyah, sekda merupakan jabatan yang memiliki kerja, yang dapat dikoordinasikan dengan satuan kerja dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan administrasi dan tugas lain yang diembankan kepadanya.

Baca juga :  Lokasi Pembangunan Islamic Center Gorontalo Masih Jadi Persoalan Serius

“Itu yang terpenting bagi kami (DPRD Sumut),” tegasnya.

Namun, perlu digaris bawahi, ungkap Rahmansyah, bahwa DPRD Provinsi Sumatera Utara tidak memiliki kepentingan bagi siapa saja sosok yang terpilih nantinya (sekda). Karena, ia percaya, wakil presiden RI akan memilih yang terbaik bagi Sumatera Utara.

“Yang jelas, siapapun sekda yang terpilih harus mampu berkerjasama dan sama sama bekerja dengan lembaga DPRD Sumut selaku wakil rakyat dalam menciptakan program prioritas pembangunan bagi masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, nama-nama 3 besar calon sekda telah diusulkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kepada Tim Penilai Akhir (TPA) pemerintah pusat yang diketuai oleh Wakil Presiden RI.

Baca juga :  KPU Provinsi Gorontalo, Gelar Peluncuran Pilkada dan Wakil Kepala Daerah 2024

Namun, nama-nama tersebut hingga berita ini diturunkan masih belum diketahui.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Pj Sekda Sumut Afifi Lubis, disebutkan bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mengirimkan nama-nama 3 besar calon sekda Sumut, untuk diputuskan oleh TPA pemerintah pusat di Jakarta, melalui kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Namun, saat ditanya siapa saja 3 besar calon sekda Sumut tersebut, Pj Sekda Sumut Afifi Lubis enggan menjawab

“Maaf ya, saya tidak berwenang untuk memberitahu hal itu,” ucapnya. #sdr/fen

Komentar