Simpan Sabu di Saku Celana, 4 Warga Dumbo Raya Diciduk Polisi

LIGO.ID – Empat orang warga kecamatan Dumbo Raya dibekuk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo saat melakukan transaksi Narkotika. Keempat warga tersebut 3 laki-laki dan 1 orang perempuan yang masing-masing berinisial FMH (33), JVP (39), YS (50) dan AYR (30).

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis Sabu-Sabu di kelurahan Botu, kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

“Berdasarkan laporan ada transaksi narkotika jenis Sabu-Sabu itulah Tim Opsnal langsung bergerak ke titik lokasi.” kata Wahyu.

Setiba di lokasi, Tim Opsnal melihat FMH datang menggunakan sepeda motor dan masuk ke dalam rumah milik AYR, dan kemudian Tim Opsnal langsung masuk kedalam rumah mengamankan FMH dan AYR.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 Sachet kecil yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang tersimpan di celana bagian belakang dari FMH.

“Lalu pihak Tim Opsnal menginterogasi dan FMH mengaku bahwa barang tersebut didapat dari YS,” kata AKBP Wahyu menuturkan kronologi penangkapan. Jumat (20/03).

Selanjutnya, Tim Opsnal menuju tempat tinggal YS yang berada di Kelurahan Ipilo. Setibanya disana personil Tim Opsnal langsung masuk ke kamar YS dan dikamar tersebut YS ditemani JVP.

“Di dalam kamar tersebut, personel juga menemukan perlengkapan alat hisap sabu yakni, 1 buah pireks kaca, yang berisi butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu. Dan ditemukan 1 sachet plastik kecil butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu, disaku celana bagian kanan belakang milik YS,” ujar AKBP Wahyu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 sachet plastik kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. 1 buah Handphone merk Oppo A3S warna hitam, 1 buah Handphone merk Nokia warna putih, 1 sachet plastik kecil diduga berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian, 1 buah pireks kaca berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek api yang sudah dimodifikasi, 1 lembar resi transfer dan 1 buah sedotan plastik putih yang sudah dimodifikasi. (polda/ar/ss)

Komentar