Rakerda Korpri Bonebol, Ishak Ntoma: Tingkatkan Kesejahteraan Anggota

Gorontalo – ligo.id – Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2022 yang mengusung tema ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh.

Rakerda tersebut diikuti sejumlah Dewan Pengurus dan Anggota Korpri kabupaten Bone Bolango, dan dibuka secara resmi Ketua Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma, yang juga Sekda Bone Bolango.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma mengatakan, Rakerda ini membahas beberapa hal diantaranya Pergantian Antar Waktu (PAW) sejumlah Dewan Pengurus Korpri.

“Karena ada beberapa pengurus yang sudah pensiun dan sudah pindah tugas, sehingga kita sepakati dalam Rakerda kali ini ada beberapa yang diusulkan dan disetujui untuk di PAW,” kata Ishak Ntoma. Senin (14/3/2022).

Menurutnya, PAW perlu dilakukan karena kondisi keuangan Korpri yang semakin besar, maka membutuhkan personil yang banyak untuk membantu pengelolaan Korpri yang lebih professional dan lebih berkinerja tinggi.

Baca juga :  Wawali Ikuti Upacara Hari Otda ke XXVIII di Surabaya

“Ini penting untuk membantu meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri itu sendiri,” jelas Ishak.

Ia juga mendorong agar Koperasi Korpri Bone Bolango lebih berkiprah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya. Dengan kesepakatan untuk menghimpun anggota Korpri menjadi anggota Koperasi Korpri Bone Bolango.

“Dengan harapan setelah menjadi anggota Koperasi, mereka para anggota Korpri ini bisa dilayani untuk mendapatkan fasilitas dari Koperasi Korpri Bone Bolango,” kata Ishak.

Selain itu, juga dibahas terkait perubahan beberapa hal, terutama peningkatan maupun penambahan kesejahteraan anggota Korpri, berupa santunan, baik itu santunan pensiun maupun santunan duka.

Baca juga :  Bupati Surya Komitmen Tingkatkan SAKIP Kabupaten Asahan

“Untuk santunan duka bagi anggota Korpri Bone Bolango, itu disepakati kalau meninggal dunia sebesar Rp5 juta dari yang sebelumnya Rp2,5 juta, diluar santunan JKM dari BPJamsostek sebesar Rp42 juta yang selama ini sudah jalan,” ungkapnya.

“Ini akan kita mulai berlakukan per tanggal 1 April 2022 dengan tidak melihat golongan dan pangkat maupun lamanya menjadi anggota Korpri atau ASN Bone Bolango,” tambahnya.

Sementara santunan pensiun, jelas Ishak, akan disesuaikan dengan pangkat dan golongan, termasuk lamanya menjadi anggota Korpri dan dia melakukan pembayaran iuran Korpri.

Baca juga :  KPU Provinsi Gorontalo, Gelar Peluncuran Pilkada dan Wakil Kepala Daerah 2024

“Tentu kita akan akumulasi setelah dipotong kompensasi dengan hal-hal yang berhubungan dengan kewajibannya menjadi anggota Korpri, termasuk potongan biaya kesejahteraan dan biaya-biaya lainnya yang sudah digunakan oleh Korpri,” tutupnya mengakhiri. #fn/fen

Komentar