Ishak Ntoma: Pengurus Koperasi Produsen Korpri Perintis Bonebol Butuh Penyegaran

Gorontalo – ligo.id – Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma meminta pengurus Koperasi Produsen Korpri Perintis Bonebol lebih meningkatkan rekrutmen anggotanya.

Sebab diakuinya, sudah 3 tahun sejak berdirinya koperasi tersebut, baru memiliki sekitar 50 orang anggota.

Hal ini diutarakan Sekda Ishak Ntoma saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021 Koperasi Produsen Korpri Perintis Bonebol. Jumat (15/7/2022).

“Terima kasih RAT ini sudah bisa digelar walaupun agak terlambat. Olehnya saya mengharapkan lewat RAT ini, segera melakukan penyegaran pengurus, penyegaran pengawas,” ujar Ishak.

“Dan kemudian meningkatkan rekrutmen anggota. Ini sudah tiga tahun baru sekitar 50 orang anggotanya. Padahal pegawai kita ini ada sekitar 3700 lebih,” pinta Ketua Korpri Bone Bolango ini.

Ia berharap, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemda Bone Bolango dapat direkrut menjadi anggota Koperasi Produsen Korpri Perintis Bonebol.

Baca juga :  RPJPD 2025-2045, Topang Sektor Andalan Kota Gorontalo

“Mungkin selama ini mereka mengeluh terkait uang pangkal atau setoran wajib Rp250 ribu setiap orang. Nah, tadi saya harapkan tergantung lewat RAT ini kalau mereka menyepakati turun dari Rp250 ribu ke Rp150 ribu silahkan saja. Tapi syaratnya mungkin 1-2 kali setor, sehingga secepatnya dalam 1-2 bulan ini ASN Bone Bolango banyak yang menjadi anggota koperasi,” jelas Sekda.

“Keberadaan Koperasi Produsen Korpri Perintis Bonebol ini harus benar-benar bisa membanggakan dan membahagiakan anggotanya,” tambahnya.

Apalagi menjadi anggota koperasi, kata Ishak jelas manfaatnya, terutama uang pangkal atau wajib setor yang bersifat tabungan. Ketika mereka selesai jadi ASN atau mundur jadi keanggotaan koperasi, uang itu bisa dikembalikan lagi.

Baca juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Manasik Haji

“Kemudian ketika mereka butuh pinjaman, ada kebutuhan yang mendesak, kemudian pinjam di bank atau tempat lain susah atau bunganya tinggi, tentu koperasi inilah yang akan menjawab kebutuhan pegawai itu,” lanjutnya.

“Menjadi anggota Koperasi tidak boleh ragu, tidak boleh juga hanya setengah-setengah, karena pengurusnya juga adalah PNS yang terikat dengan segala aturan. Tentu koperasi ini dari ASN, oleh ASN dan untuk ASN,” pungkasnya. #fn/my

Komentar